Loading...
Prinsip Demokrasi Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum
Menurut International Cominission of Jurist dalam konferensinya di Bangkok, perumusan yang paling umum mengenai sistem politik yang demokratis adalah uatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses peinilihan yang bebas. Kebijaksanaan umum yang ada ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam peinilihan-peini1ihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaininnya kebebasan politik.
Di dalam hal ini, perwakilan politik mempunyai kebebasan sepenuhnya untuk menentukan sistem yang paling baik sesuai dengan aspirasi rakyat, termasuk dalam sistem peinilihan umum. Salah satu syarat untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis di bawah Rule of Law ialah adanya pemilihan umum yang bebas. Dengan deinikian dapat dikemukakan syarat-syarat untuk mewujudkan pemilihan umurn bagi negara yang demokratis ialah sebagai berikut:
- Adanya ideologi yang sama daripada setiap organisasi politik
- Adanya stabilitas politik sehingga di dalam negara tersebut tidak ada persaingan politik yang mengarah kepada destruktivisme ataupun pertentangan-pertentangan yang dapat menimbulkan perrentatigan-pertentangan politik.
- Adanya stabilitas ekonoini, serta pemerataan pendapatan bagi seluruh warga negara.
- Adanya stabilitas sosial yang terwujud karena adanya kesadaran masyarakat
- Adanya ketertiban di dalam negara.
- Adanya pendidikan yang nierata bagi seluruh warga negara yang mempunyai hak memilih dan hak untuk dipilih.
- Adanya kebebasan daripada setiap warga negara untuk melakukan pilihannya sendiri yang dijainin oleh UU.
- Adanya UU serta ketaatan terhadap UU itu daripada setiap kontestan peinilihan urnum.
- Setiap organisasi politik di dalam cara melakukan menarik rakyat untuk memilih tidak menggunakan segala cara yang bertentangan dengan demokrasi.
- Setiap kontestan peinilihan umum menyodorkan program-programnya yang terbaik terhadap rakyat dengan cara yang terbaik. Program-program yang disusun secara rasional dapat menarik terhadap rakyat akan mudah untuk membawa rakyat terhadap yang diinginkan.
- Para kontestan peinilihan umum mencalonkan orang-orang yang mempunyai kepribadian yang baik dan berorientasi kepada kepentingan-kepentingan rakyat baik regional maupun riasional.
- Para kontestan peinilihan umum tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat destruktif terhadap kepentingan-kepentingan semua pihak.
- Tidak adanya usaha-usaha yang mendiskreditkan terhadap pihak-pihak lain di dalarn melaksanakan kernerdekaan sendiri. rrIengingat tindakan-tindakan yang deinikian dapat menimbulkan emosi dan pihak lain.
- Tiap kontestan peinilihan umum mampu mengendalikan anggota-anggotanya untuk menegakkan ketertiban, adil dan jujur.
- Setiap kontestan peinilihan umum mengusahakan kemenangan-kemen angan yang diraih dengan menuruti aturan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...