Loading...
Upaya Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia Melalui BPUPKI
Pada akhir tahun 1944, kedudukan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya semakin terdesak. Di beberapa tempat pasukan Jepang terdesak mundur. Kekalahan Jepang di Asia Pasifik tinggal menunggu waktu. Pada situasi deinikian, perlawanan rakyat semakin menyala. Dalam menyikapi kondisi seperti ini, Perdana Menteri Jepang Koiso mengeluarkan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia di kelak kemudian hari. Janji kemerdekaan ini dikemukakan Koiso pada 9 September 1944.
Sejak diikrarkan janji kemerdekaan, kantor-kantor pemerintah diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih berdampingn dengan bendera Jepang, Hinomaru. Penggunaan bahasa Indonesia juga semakin mendapat tempat. Di kantor, sekolah, dan media massa orang-orang menggunakan bahasa Indonesi Mereka berusaha menunjukkan dirinya bahwa mereka memiliki identitas tersendiri sebagai bangsa.
Pada 1 Maret 1945 Jepang mengu mumkan dibentuknya Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usahau saha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI dipimpin dr. Radjiman Wediodiningrat. Badan ini dibentuk untuk mempersiapkan hal-hal penting berkenaan dengan tata pemerintahan Indonesia merdeka.
Sejak dibentuk, BPUPKI mengadakan dua kali persidangan.
1. Sidang pertama (29 Mei - 1 Juni 1945) membahas masalah berkenaan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Tokoh-tokoh yang berjasa mengusulkan konsep dasar negara, yaitu Mr. Muhammad Yainin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Konsep dasar negara yang dipaparkan Jr. Soekamo diberi nama Pancasila.
- Konsep Dasar Negara Mr. Muhammad Yainin
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
- Konsep dasar negara Ir. Soekarno
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau pen kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sidang kedua(1O—17 Juli 1945) membahas rancangan Undang-undang Dasar(UUD). BPUPKI menyerahkan tugas ini k’epada Panitia Perancang Undang-Undang. Panitia ini berhasil membuat pernyataan kemerdekaan Indonesia, Pembukaan UndangU ndang, dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar.
Pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugas-tugasnya. Sebagai pengganti, dibentuklah Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Panitia ini diketuai Jr. Soekarno dengan tugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...