Loading...
Keadaan Eropa Sebelum Revolusi Prancis
Salah satu ajaran yang berpengaruh di Eropa sebelum Revolusi Perancis adalah ajaran Niccolo Machiavelli. Ajaranny mendukung kekuasaan raja secara mutlak. Nicollo Machiavelli berasal dan Florence (Italia). Ta menulis dalam bukunya yang berjudul II Principe (atau The Prince artinya Sang Raja).
Dalam bukunya digambarkan tentang kekuasaan seorang raja yang absolute dengan kekuasaan tak terbatas terhadap suatu negara, termasuk harta dan rakyat .yang berada di dalam wilayah kekuasaannya. Ajaran Machiavelli berkembang di Eropa sekitar abad ke-17 dan dianut oleh raja-raja dan Eropa seperti Raja Frederick II, Tsar Peter Agung, Kaisar Joseph TI, Raja Charles I dan juga rajar aja Louis dan Perancis.
Di dalam usaha untulrnembina kekuasaan yang tak terl3tas, Raja Frederick II memajukan dan memperkuat Kerajaan Prusia agar menjadi sebuah kerajaan terkuat di Jerman.
Ketika Otto Von Bismarck (1862-1890) menjadi Perdana Menteri, juga memp unyai cita-cita untuk mempersatukan Jerman di bawah Kerajaan Prusia. Politik Bismarck adalah Darah dan Besi (Druch Blut und Eisen), yaitu berusaha untuk memajukan negaranya dengan cara membangun industri secara besarbesaran dan juga diimbangi dengan pembangunan angkatan perang yang kuat.
Dengan kekuasaan penuh di tangannya, Tsar Peter Yang Agung berusaha untuk memajukan Kerajaan Rusia melalui beberapa cara, di antaranya mendatangkan teknisi-teknisi dan beberapa negara untuk membangun industri-industri di Rusia seperti: industri kapal, senjata, dan membangun armada-armada dalam usaha untuk memperkuat negaranya. Politik Tsar Peter Yang Agung yang terkenal adalah Politik Air Han gat.
Politik Air Hangat adalah politik untuk mencari pelabuhan-pelabuhan yang tidak membeku pada musim dingin. Dengan Politik Air Hangat ini Tsar Peter membangun sebuah kota barn di Laut Baltik yang diberi nama St. Petersburg. Kemudian kota ini dijadikan sebagai ibu kota Kerajaan Rusia, dan setelah Revolusi Rusia tahun 1917 kota ini diubah namanya menjadi Leningrad.
Kaisar Joseph II berpendapat bahwa pemerintahan didirikan untuk melindungi rakyat, sehingga di dalam menjalankan pemerintahannya Kaisar Joseph II mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
- Menghapuskan sistem petani ulur/petani budak.
- Menghapuskan hak istimewa kaum bangsawan di dalam memungut pajak.
Raja Charles I ingin membentuk kekuasaan absolut di negerinya. Tetapi usaha raja Charles I ini mendapat tantangan hebat dan parlemen di bawah pimpinan Oliver Cromwell. Akibatnya perang meletus antara golongan yang meinihak Raja Charles I dengan golongan yang meinihak parlemen (Cromwell). Perang berlangsung antara tahun 1642-1649, di mana perang itu dimenangkan oleh pihak parlemen. Akhimya Inggris diubah menjadi republic dengan Cromwell sebagai kepala negaranya dan- bergelar Lord Protector. Tindakan-tindakan yang diambil oleh Oliver Crorpwell adalah sebagai berikut:
- Raja Charles I dijatuhi hukuman mati.
- Inggris diubah menjadi republik (1649-1660).
- Mengangkat dirinya sebagai kepala negara.
Masa pemerintahan Cromwell terkenal dengan pemerintahan yang diktator. Namun, setelah Cromwell meninggal dunia, Inggris kembali diubah menjadi kerajaan, dan Charles II diangkat menggantikan Cromwell. Dalam perkembangan selanjutnya kekuasaan parlemen semakin bertambah kuat dan pada tahun 1689 parlemen berhasil memaksa Ratu Merry untuk menandatangani Piagam Bill of Right (Piagam Hak Asasi) yang memuat antara lain:
- kekuasaan parlemen berada di atas kekuasaan raja;
- adanya jaininan toleransi beragama;
- adanya jaininan kebebasan pers;
- anggota parlemen harus dipilih melalui peinilu;
- pemungutan pajak harus dengan persetujuan parlemen;
- adanya jaminan bahwa tiada pengerahan kekuatan iniliter tanpa persetujuan dan penduduk setempat;
Peristiwa Bill of Right ini merupakan suatu perubahan yang sangat besar dan mendsar tanpa pertumpahan darah dengan hasil yang geinilang, sehingga sering disebut dengan Glorious Revolution (Revolusi yang Maha Agung).
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...