Loading...
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Dalam Bab IV angka (2) GBHN 1999-2004 tentang arah kebijakan hubungan luar negeri Indonesia digariskan sebagai berikut:
- Arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional. menitikberatkan pada solidaritas antara negaram berkembang, mendukung pen uangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
- Dalam melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
- Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi proaktif dalain segala bidang untuk membangun citra positif negara Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
- Meningkatkan kualitas diplomat guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui kerja sama ekonomi, baik regional maupun internasional. dalam rangka stabilitas, kerja sama, dan pembangunan kawasan.
- Meningkatkan kesiapan Indonesia di segala bidang dalam menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC, dan WTO.
- Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta memperlancar hubungan diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian perkara pidana.
- Meningkatkan kerja sama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerja sama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas pembangunan dan kesejahteraan.
Berdasarkan hal tersebut di atas. kita dapat menjabarkan bahwa dalam konteks nasional, politik luar negeri Indonesia tetap ditujukan untuk menjaga keutuhan wilayah nasional, persatuan bangsa. dan stabilitas nasional dalam menghadapi permasalahan di dalam negeri. Politik luar negeri Indonesia juga perlu terus diabdikan untuk menunjang kesejahteraan umum, pemulihan total ekonomi nasional. Sementara modal dasar bagi pembangunan citra politik Indonesia masih perlu ditopang dengan berbagai pekerjaan berat untuk segera diselesaikan, yaitu penegakan dan kepastian hukum, pembangunan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta penanganan isu yang mengarah pada disintegrasi bangsa.
Hal lain yang perlu disikapi ialah munculnya gejala “euphoria” di dalam proses demokratisasi kehidupan politik nasional yang sering kali menimbulkan sikap atau pendapat yang kontroversial di dalam masyarakat dan bahkan antarlembaga negara sendiri, khususnyaantara eksekutif dan legislatif mengenai isu-isu strategis yang aktual. Apabila isu-isu ini dapat dikelola dengan baik, maka kinerja diplomasi untuk memperjuangkan kepentingan nasional akan mudah tercapai.
Dalam konteks regional, Indonesia sangat mendukung pemulihan-pemulihan perekonomian Asia Tenggara dan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai langkah inovatif agar tetap dapat memainkan “leadership role” di ASEAN, menjaga kekompakan (cohesion) sesama anggota ASEAN, dan menggalang kerja sama dengan negara-negara lain di luar kawasan ASEAN, misalnya dengan negara-negara di kawasan Afrika yang dilandasi semangat Dasa Sila Bandung, menjalin kerja sama dengan negara-negara Pasifik Selatan, terutama RI-Papua Nugini dan RI-Australia, serta membuka perwakilan RI di Fiji, mendukung perjuangan kemerdekaan suatu bangsa menjadi negara yang merdeka dan berdaulat dengan menolak segala macam bentuk penjajahan. Hubungan kerja sama yang positif dibangun atas dasar saling menghormati, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, serta hidup berdampingan secara damai dan saling menguntungkan. Hal ini dimaksudkan agar terwujudnya kawasan ASEAN dan di luar kawasan ASEAN yang stabil. damai, maju, adil, makmur, aman, tenteram, dan sejahtera.
Dalam konteks global, Indonesia tetap konsisten dalam mendukung perjuangan PBB untuk mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional serta berbagai kerja sama dalam membina persahabatan antarbangsa serta tujuan lain yang telah ditetapkan dengan berpegang pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan di dalam piagam PBB.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...