Loading...

Perkembangan Sistem Politik Beserta Ciri Dan Contohnya

Loading...

Perkembangan Sistem Politik Beserta Ciri Dan Contohnya



Sebagaimana kita ketahui bahwa sistem politik suatu negara sangatn tergantung pada budaya masyarakat yang ada dalam suatu negara yang bersangkutan. Seperti halnya di Indonesia, kita mengenal istilah demokrasi Pancasila, yang sebenarnya merupakan suatu sistem politik berdasarkan falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia dalam melaksanakan sistem pemerintahan. Dengan demikian, dapat dimakiuini apabila sistem politik antara satu negara dan negara lain berbeda-beda menurut dinainika kehidupan negara tersebut.

Lahirnya negara-negara setelah perang dunia II, secara drastis telah mengubah kehidupan politik dunia. Pada gilirannya, perubahan tersebut mengubah pula pola hubungan antara negara-negara bekas jajahan yang kini telah merdeka dan berdaulat.

Salah satu norma yang secara formal dan universal dianut dalam hubungan antarbangsa ialah kesamaan derajat dalam semua segi hubungan itu. Manifestasi kesamaan di bidang politik terlihat antara lain dalam kebebasan mutlak suatu negara untuk mengembangkan sistem politik sendiri dalam rangka pencapaian tujuan nasionalnya. Norma formal itu dipandang sebagai suatu hal yang sangat fundamental dalam memelihara dan mengembangkan tata politik dunia baru yang mengikat, baik negara yang baru merdeka maupun negara yang pernah menjajahnya.



Meskipun deinikian, negara-negara yang baru merdeka itu tidak jarang menemui kesukaran dalam pengembangan sistem politik yang dianggap paling cocok baginya. Ada dua kemungkinan yang menjadi alasan timbulnya kesulitan tersebut.

Pertama, di negara-negara yang barn merdeka, lembaga-lembaga negara yang seyogyanya mampu memainkan peranan di bidang politik tidak selalu berhasil menunjukkan ketangguhannya. tidak hanya karena lamanya lembaga-lembaga tradisional yang sesungguhnya sudah membudaya di kalangan masyarakat (tidak berfungsi karena selalu mendapat tekanan dan pihak penjajah), tetapi juga karena tingkat kemampuannya tidak sesuai dengan tuntutan kehidupan berpolitik pada tingkat nasional.

Kedua, kaum politisi dan elite intelektual sering dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalamannya dalam bidan politik yang mengikuti pola kehidupan politik di negara bekas penjajahnya.

Dalam keadaan deinikian, para negarawan, politisi, pimpinan pemerintahan, dan dunia akadeinika terus terlibat dalam kegiatan untuk mencari, menemukan, dan menumbuhkembangkan sistem politik, yang menurut konsensus bersama paling cocok untuk diterapkan dalam negara yang bersangkutan. Dengan kata lain. dalam usaha mewujudkan cita-cita nasionalnya, negara-negara yang sedang berkembang pada umumnya menjadikan pembangunan di bidang politik sebagai salah satu sasaran pembangunan.

Secara singkat dapat dikatakan bahwa rumusan sasaran pembangunan di bidang politik, yaitu meningkatkan kesadaran bermasyarakat dan bernegara. Perumusan yang sangat singkat dan sederhana ini tepat karena beberapa pertimbangan utama, antara lain sebagai berikut:
  • Bahwa masyarakat di negara-negara yang sedang berkembang belum terbiasa untuk berpikir dan bertindak dalam Iingkup dan konteks nasional, melainkan terbatas pada persepsi dan cakrawala pandangan yang sempit, seperti desa dan suku tertentu. Sesungguhnya kondisi masyarakat deinikian tidak dapat dipersalahkan kepada para anggota masyarakat yang bersangkutan karena situasi penjajahanlah yang membuat mereka berada pada posisi yang deinikian. Namun, lahirnya negara-bangsa (nation-state) menuntut diubahnya orientasi terbatas secara total karena yang seharusnya menonjol dalam suatu negara modem ialah kenasionalan dalam pengertiannya yang luas, tidak terbatas pada berbagai pandangan yang sempit seperti kesukuan atau kedaerahan. Dalam pada itu,disadari pula oleh berbagai pihak, antara lain ahli politik dan sosiologi, bahwa doininasi pandangan yang nasion-sentris tidak harus, bahkan tidak boleh melenyapkan ciri-ciri khas yang diiniliki oleh suku-suku tertentu yang berdiam di wilayah tertentu. Ciri-ciri khas tersebut dapat berwujud tradisi, adat istiadat, hukum, bahasa, norma-norma sosial, dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat. Yang perlu dilakukan ialah memadukan ciri-ciri khusus itu untuk memperkaya sistem nasional yang sesuai dengan tuntutan zaman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  • Bahwa kesadaran bermasyarakat dan bernegara berarti menghayati herb agai hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Dalam konstitusi setiap negara biasanya diatur secara umum apa saja yang menjadi hak para warga negara, baik yang bersifat asasi maupun tidak, dan hal-hal yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Untuk mencari keseimbangan antara keduanya bukanlah tugas yang mudah, karena mendahulukan kewajiban ketimbang hak, disamping manusiawi sifatnya, juga karena warga negara pada umumnya belum terbiasa meinikul beban dalam memenuhi kewajiban-kewajiban barn yang sesungguhnya merupakan konsekuensi logis dan kemerdekaan di bidang politik.
  • Bahwa di negara-negara yang sedang berkembang, kemampuan pemerintah untuk memenuhi seluruh kewajibannya kepada para warganya, yang menjadi hak para warga negara yang bersangkutan. dapat dikatakan pada umumnya masih terbatas atau karena berbagai alasan dipandang belum waktunya untuk diberikan. Inisalnya, dalam kehidupan politik yang sangat labil, beberapa hak masyarakat seperti hak berserikat dan hak mengeluarkan pendapat secara bebas, tidak jarang hams dibatasi paling sedikit untuk sementara waktu, hingga keadaan dinilai memungkinkan, meskipun hal itu dijainin oleh konstitusi. Jika kepentingan nasional sebagai keseluruhan yang dipertaruhkan, pembatasan-pembatasan itu sudah barang tentu dapat dipahaini dan diterima. Yang penting untuk dijaga ialah jangan sampai kepentingan nasional dipergunakan sebagai dalih oleh penguasa, padahal sesungguhnya keberlangsungan kekuasaanlah yang melatarbelakangi tindakan yang diambil. Penggunaan dalih yang deinikian sering dilakukan oleh pimpinan nasional yang diktatorial.
  • Bahwa di negara-negara yang sedang berkembang, mekanisme kehidupan politik sering masih berada pada proses pencarian bentuk dan arah yang tepat. Contohnya ialah tidak mudah untuk mencapai konsensus nasional tentang sistem kepartaian yang akan dianut. Pada umumnya, sistem kepartaian ini terdapat tiga pola. Pola pertama ialah adanya negara-negara yang sedang berkembang, yang menganut sistem partai tunggal dan seluruh kegiatan politik yang bersangkutan diatur serta didoininasikan oleh orang-orang yang menjadi tokoh-tokoh partai politik yang bersangkutan. Akibat yang sering terlihat, yaitu kekuasaan eksekutif dan legislatif sangat diwarnai oleh filsafat politik yang dianut oleh partai tunggal yang berkuasa itu. Dalam keadaan deinikian, kehidupan politik menjadi kaku tanpa adanya kemungkinan untuk mempergunakan berbagai alternatif dalam memecahkan permasalahan politik yang dihadapi oleh negara bersangkutan. Pola kedua ialah adanya negara-negara yang sedang berkembang, yang menganut sistem dua partai. Dalam keadaan deinikian, biasanya satu partai menjadi partai yang memerintah (berkuasa), sedangkan partai yang kalah menjadi partai oposisi. Hak memenntah itu biasanya diperoleh karena menang dalam pemilihan umum. Sering terlihat dalam sistem dua partai, kedua kubu politik berada pada situasi konfrontasional. Yang berkuasa dan memerintah berusaha sekuat tenaga untuk terus memegang kekuasaannya, sedangkan partai yang beroposisi berjuang mati-matian untuk menjatuhkan partai yang sedang berkuasa itu. Pola ketiga ialah bahwa di banyak negara yang sedang membangun terdapat sistem multipartai. Artinya. terdapat kebebasan untuk membentuk partai-partai dengan aneka ragam warnanya, pandangan politiknya, programnya, dan bahkan juga ideologinya, seperti halnya yang terjadi di Indonesia pada era reformasi sekarang ini.
  • Bahwa estafet kepeinimpinan di bidang politik perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh. Karena dengan proses alainiah, para tokoh politisi di negara-negara yang sedang berkembang lambat laun harus meninggalkan panggung politik berhubung usia lanjut yang tidak lagi memungkinkan mereka terus berperan aktif. Padahal mereka itulah yang mulanya terlibat Iangsung dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara. Mereka pula yang selama bertahun-tahun berperan penting dalam menata kehidupan politik bangsa dan negaranya. Kaderisasi tidak selalu berjalan dengan lancar karena tokoh-tokoh yang masih memegang tongkat kepeinimpinan politik tidak selalu rela menyerahkan tongkat kepeinimpinan kepada generasi yang lebih muda.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...