Loading...
Proses Interaksi Sosial Asosiatif Dalam Kerja Sama Dan Akomodasi
Proses interaksi ini mengidentifikasikan adanya gerak pendekatan atau penyatuan. Proses asosiatif cenderung menciptakan persatuan dan meningkatkan solidaritas di antara anggota kelompok. Proses asosiatif meliputi empat bentuk. yaitu kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
Kerja Sama
Kerja sama (cooperation) adalah bergabungnya individu-individu atau sekelompok individu untuk mencapai tujuan bersama. OIeh karena itu, kerja sama timbul apabila orang atau individu menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan sama dan pada saat yang bersarnaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap din sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut. Sehubungan Iengan pelaksanaan kerja sama, ada lima bentuk kerja sama, yaitu kerukunan, bargaining, kooptasi, koalisi, dan joint venture.
- Kerukunan mencakup gotong royong dan tolong-menolong.
- Bargaining adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
- Kooptasi (cooptation) adalah suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalarn kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terj adinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
- Koalisi (coalition) adalah kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktur yang tidak sama. Akan tetapi, karena maksud utama adalah mencapai satu atau beberapa tujuan bersama, akh irnya bersifat kooperatif’.
- Joint venture adalah kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Misalnya, pertambangan dan perhotelan.
Hal yang menyebabkan bertambah kuatnya kerja sama adalah
- adanya orientasi yang sama;
- adanya bahaya atau ancaman dan luar;
- ketersinggungan berkaitan dengan hal-hal yang tertanam kuat dalam kelompok;
- mencari keuntungan;
- semata-mata menolong.
Akomodasi
Istilah akomodasi (accomodation) dipergunakan dalam dua arti, yaitu menunjuk pada suatu keadaan dan menunjuk pada suatu proses.
- Menunjuk pada Suatu Keadaan
Akomodasi berarti adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma dan nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat.
- Menunjuk pada Suatu Proses
Akomodasi berarti usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan atau konflik guna mencapai kestabilan. Jadi, akomodasi adalah suatu interaksi ke arah terciptanya kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak yang tengah bersengketa. Akomodasi mi terjadi pada orang atau kelmpok yang harus bekerja sama sekalipun dalam kenyataannya mereka memiliki paham berbeda dan bertentangan. Tanpa akomodasi dan kesediaan berakomodasi, dua pihak yang berselisih paham tersebut tidak akan mungkin bekerja sama untuk selama-lamanya.
Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Tujuan akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya. Tujuan akomodasi, antara lain sebagai berikut:
- mengurangi pertentangan antara orang-perorangan atau kelompok akibat perbedaan paham;
- mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu tau secara temporer;
- memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologi;
- Mengupayakan peleburan kelompok-kelompok sosial yang terpisah.
Akomodasi sebagai suatu proses mempunyai beberapa bentuk. Bentuk akomodasi itu adalah sebagai berikut.
- Pemaksaan (Coercion)
Pemaksaan ialah suatu bentuk akomodasi yang berI angsung melalui cara pemaksaan sepihak baik dilakukan secara langsung (fisik) maupun secara tidak langsung (psikologis). Pemaksaan seperti itu hanya mungkin terjadi apabila kedua belah pihak yang tengah berakomodasi memiliki kedudukan sosial dan kekuatan yang tidak seimbang sehingga salah satu pihak berada dalam posisi lemah. Contoh coercion adalah perbudakan.
- Kompromi (Compromise)
Kompromi ialah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaian terhadap perselisihan yang terjadi. Sikap dasar untuk dapat melaksanakan dan memahami keadaan pihak lain dan begitu pula sebaliknya.
- Arbitrase (Arbitration)
Arbitrase ialah suatu cara untuk mencapai kompromi karena pihak-pihak yang bertikai tidak dapat menyelesaikan sendiri sehingga pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak. Pihak ketiga menyelesaikan sengketa dengan membuat keputusan-keputusan penyelesaian atas dasar ketentuan yang ada dan keputusannya bersifat mengikat.
- Mediasi (Mediation)
Mediasi adalah menyelesaikan pertentangan (konflik) dengan mengundang pihak ketiga yang netral. Tugas utama pihak ketiga adalah mengusahakan suatu penye- lesaian secara damai dan berkedudukan sebagai penasihat. Pihak ketiga tidak mempunyai wewenang untuk member keputusan terhadap penyelesaian pertentangan tersebut.
- Konsiliasi (Conciliation)
Konsiliasi adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan dan pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama. Contohnya, lembaga tripartit, yaitu panitia tetap yang khusus bertugas menyelesaikan persoalan perburuhan, di mana duduk wakil perusahaan, wakil buruh, dan wakil Departemen Tenaga Kerja.
- Toleransi (Toleration)
Toleransi juga sen ng dinamakan Tolerant-Participation. Toleransi merupakan suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan.
- Ajudikasi (Adjudication)
Ajudikasi adalah penyelesaian perkara atau sengketa melalui pengadilan.
- Stalemate
Stalemate merupakan suatu bentuk akomodasi, di mana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang, berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
Sumber Pustaka: Tiga Serangkai
Loading...