Loading...

5 Jenis Penyimpangan Sosial Dan Contohnya

Loading...

5 Jenis Penyimpangan Sosial Dan Contohnya


Menurut jenisnya penyimpangan sosial terdiri dan lima jenis, yaitu sebagai berikut.

Tawuran atau perkelahian antar pelajar


Biasanya individu yang masih duduk di bangku SMP atau SMA cenderung tidak dapat mengend alikan emosinya sehingga timbullah penyimpangan dan norma-norma yang benlaku di masyarakat. Perkelahian termasuk perilaku menyimpang karena bertentangan dengan norma dan nilai-nilai masyarakat. Perkelahian pelajar termasuk jenis kenakalan remaja, yang pada umumnya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta akibat kompleksnya kehidupan kota. Hal-hal yang menjadi sumber permasalahan biasanya hanya merupakan masalah sepele, hal yang sangat kecil seperti saling mengejek di jalan.



Masalah perkelahian pelajar ini berkaitan dengan krisis moral karena tindakan tersebut berlawanan khususnya dengan norma masyarakat dan norma agama. Tujuan perkelahian biasanya hanya untuk sekedar pamer kekuatan atau balas dendam dan tidak memikirkan akibat yang ditimbulkan dan perbuatannya. Tawuran antarpelajar dapat terjadi di jalan raya, sekolah, pusat perbelanjaan bahkan bus kota.

Penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan alkoholisme


Narkotika merupakan obat bius yang berbahaya bila disalahgunakan. Penyalahgunaan narkotika adalah penggunaan narkotika tanpa izin dengan tujuan hanya untuk memperoleh kenikmatan. Penggunaan narkotika untuk keperluan yang positif dianggap sah inisalnya, oleh rumah sakit (untuk pembiusan) atau laboratorium. Penggunaan narkotika itu pun sudah diatur dengan norma-norma yang jelas.

Penggunaan narkotika yang tidak sesuai dengan norma dan tujuannya tidak untuk kepentingan yang positif, termasuk tindakan penyimpangan. Jenis narkotika yang dikenal antara lain, ganja, morfin, dan heroin. Obat-obatan ini tergolong adiktif atau bersifat candu, sehingga dapat menimbulkan ketergantungan bagi pemakainya, dan si pemakai pun tidak mudah untuk melepaskan diri dan obat-obatan itu.

Penyalahgunaan narkotika akan membahayakan fisik dan mental. Keadaan fisik merosot karena kurang makan, kemudian muka pucat dan pandangan matanya sayu. Dengan keadaan fisik yang merosot, mental seseorang yang kecanduan narkotika pun ikut merosot.

Narkotikajuga dapat merusak susunan syaraf yang mengatur dan mengendalikan daya pikir, dan orang yang menggunakannya tidak akan dapat berpikir jernih sehingga menyebabkan orang tersebut tidak mampu menilal apakah perbuatan yang dilakukannya itu balk atau buruk. Dengan demikian, setiap tindakan akan cenderung bertentangan dengan norma kesusilaan seperti pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dan perampokan. Selain narkotika, ada jenis obat-obatan yang tidak termasuk dalam narkotika tetapi mempunyal efek bahaya yang sama dengan narkotika bila disalahgunakan. Obat-obatan ini juga menyerang sistem syaraf pusat pada manusia, yang mengandung zat-zat yang mempunyai efek terhadap pikiran manusia yaitu psikotropika. Obat-obatan ini adalah sedatin (pil BK), rohypnol, magadon, valium, man drox, amphetainine. eksrasi, dan Lysergic Acid Diethylainide (LSD).

Ininuman yang mengandung alkohol juga dapat membuat orang mabuk dan tidak dapat berpikir secara normal, karena alkohol juga mempunyal efek yang negatif terhadap syaraf. Seorang pemabuk karena tidak dapat mengendalikan dirinya lagi dapat melakukan perbuatan yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Misalnya, melakukan pencurian, pemerkosaan, dan keributan. Para pengedar minuman ni dapat dikenakan hukuman karena melanggar norma dan nilal yang berlaku.

Hubungan seks di luar nikah


Bagi masyarakat Indonesia khususnya, hubungan seks di luar nikah tidak dapat dibenarkan karena melanggar, baik norma sosial, moral maupun norma agama. Hubungan seksual hanya dibenarkan setelah seseorang menikah. Hubungan seksual di luar nikah merupakan tindakan menyimpang dan tidak dibenarkan oleh masyarakat. Contoh hubungan seks di luar nikah adalah tinggal serumah tanpa status menikah, pelacuran, dan pemerkosaan. Contoh pertama dan kedua dilakukan semata-mata untuk tujuan kesenangan dan kepuasan, bahkan pelacuran sudah dijadikan sebagal pekerjaan tetap. Sementara itu, pemerkosaan biasanya dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap wanita secara paksa, sehingga dapat menimbulkan masalah kejiwaan pada korban seperti stres, putus asa, dan selalu ketakutan. Perilaku seksual di luar nikah dapat dipengaruhi oleh film-film, buku-buku, dan majalah yang menampilkan gambarg ambar yang tidak sesuai dengan nilai dan norma. Perilaku seks ini juga sering diiringi dengan pesta obat-obatan terlarang.

Tindak kriminal


Tindak kriminal adalah tindak kejahatan atau tindakan yang merugikan orang lain dan melanggar norma hukum, norma sosial, dan norma agama. Perbuatan yang termasuk kriininal antara lain, mencuri, menodong, menjambret, memeras, membunuh, atau merusak inilik orang lain. Umumnya tindak kriininal ini berkaitan dengan masalah kesulitan ekonoini. Jadi, perbuatan menodong, mencuri, menjambret dilakukan karena ingin mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pernyataan tersebut memang tidak seluruhnya benar, ada juga orang yang melakukan tindak kriminal karena hal itu sudah merupakan “profesi” atau pekerjaannya. Ia melakukannya karena tidak dapat memperoleh pekerjaan dengan pengetahuan dan keterampilannya yang terbatas yang tidak sesuai dengan perubahan masyarakat yang begitu cepat di kota-kota besar.

Penyimpangan seksual


Perilaku ini dianggap menyimpang karena melanggar norma- norma yang menjadi panutan dalam kehidupan masyarakat. Penyimpangan ini meliputi homoseksualitas, lesbianisme, dan transeksual. Homoseksualitas adalah kecenderungan seseorang untuk tertarik pada jenis kelainin yang “sejenis”,sedangkan lesbian adalah sebutan bagi wanita yang berperilaku seksual seperti homoseksual.

Seseorang menjadi homoseksual atau lesbian dapat terjadi karena pengaruh lingkungan sosial atau juga karena perilaku bawaan. Inisalnya, seorang anak perempuan yang selalu diharapkan menjadi seorang anak laki-laki oleh ayah atau ibunya. Ia selalu diajarkan permainan untuk laki-laki, inisalnya tembakm enembak, ia pun tidak diperbolehkan melakukan permainan yang sering dilakukan anak perempuan pada umumnya, seperti bermain boneka.

Lama-kelamaan karena semua yang diajarkan dan dikenalkan padanya sebenarnya diperuntukkan bagi lki-laki, tumbuhlah sifat kelaki-lakian pada dirinya. Akhirnya, rasa suka yang seharusnya ia berikan pada laki-laki diberikan pada perempuan. Timbul perasaan dalam dirinya untuk bisa melindungi perempuan .Iayaknya seorang laki-laki. Hal seperti inilah yang kemudian mendorong penyimpangan seksual yaitu lesbianisme.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...