Loading...
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam membahas peradilan HAM di Indonesia antara lain adalah sebagai berikut.
1) Struktur dan Jurisdiksi/Kewenangan Pengadilan HAM di Indonesia
a) Pengadilan hak asasi manusia merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan Peradilan Umum.
b) Pengadilan hak asasi manusia berkedudukan di daerah kabupaten atau daerah kota yang daerah hukumnya meliputi daerah hukum Pengadilan Negeri yang bersangkutan. Untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pengadilan hak asasi manusia berkedudukan di setiap wilayah Pengadilan Negeri yang bersangkutan.
c) Pengadilan Hak Asasi Manusia bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat.
d) Pengadilan HAM berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM berat yang dilakukan warga Negara Indonesia yang dilakukan di luar batas wilayah Negara RI.
e) Pengadilan HAM tidak berwenang memeriksa dan memutus pelanggaran berat HAM yang dilakukan oleh orang yang berumur di bawah 18 tahun. Pelanggaran HAM berat yang dilakukan seseorang yang berumur di bawah 18 tahun diperiksa dan diputus oleh pengadilan negeri.
Daftar Pustaka : YUDHISTIRA
Loading...