Loading...
The Constitutions of The United States of America berintikan pernyataan yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.
Sejak perjanjian di Versailles, sebetulnya Amerika Serikat dapat mulai menjalani hidupnya sebagai negara merdeka dengan lancar. Akan tetapi, tahun-tahun awal lebih banyak diisi dengan perselisihan. Tentunya kita masih ingat, ketika masih dijajah Inggris, masing-masing koloni memiliki corak tersendiri Akibatnya, setelah merdeka ada kecenderungan dari 9 negara bagian di selatan untuk menuntut kekuasaan sebesar-besarnya bagi mereka. Sedangkan 4 negara bagian di utara menghendaki adanya pemerintah pusat yang memegang kekuasaan tertinggi. Kelompok pendukung desentralisasi lazim dinamakan kaum republikan, sedangkan kelompok pemihak sentralisasi dinamakan kaum federalis. Kaum republikan dipimpin oleh Thomas Jefferson, kaum federalis dipimpin oleh Alexander Hamilton.
Kemelut yang muncul itu menyadarkan Kongres akan tidak efektifnya Articles of Confederations. Undang-undang itu belum secara tegas merincikan bagaimana negara diatur. Selain itu, belum jelas pula batas-batas hak dan wewenang masing-masing negara bagian dan pemerintah pusat. Untuk mengatasi kemelut tersebut, diadakanlah muktamar, yang disebut Federal Convention, di Philadelphia pada tahun 1787. Tujuan utama muktamar adalah menyusun Konstitusi Amerika Serikat. Kaum republikan dan federalis mencapai kata sepakat dalam muktamar itu. Akhirnya, disahkanlah The Constitutions of United States of America pada tahun 1788, dan mulai berlaku sejak tahun 1789. Kemudian, setiap negara menyatakan persetujuan sekaligus bersumpah untuk setia terhadap konstitusi (undang-undang dasar).
Konstitusi Amerika Serikat ini dirancang oleh James Madison. Konstitusi ini terdiri dari 12 amandemen. Yang menarik, 10 amandemen pertama merupakan kumpulan pernyataan berisikan peneguhan jaminan pengakuan hak-hak pribadi (warga negara) dan negara-negara bagian. Kesepuluh amandemen pertama ini dikenal juga dengan sebutan Bill of Rights. Tampak di sini, Konstitusi Amerika Serikat dijiwai oleh penghargaan penuh terhadap Hak Asasi Manusia.
Dalam konstitusi yang baru, secara tegas digariskan batasan hak-hak peme-rintah pusat dan masing-masing negara bagian. Pemerintah pusat (federal) tidak akan mencampuri urusan masing-masing negara bagian, sejauh tidak melanggar konstitusi. Urusan dalam negeri menjadi tanggung jawab penuh masing-masing negara bagian, sedangkan urusan umum (luar negeri, pertahanan, kebijakan dagang, dan mata uang) ditangani oleh pemerintah pusat.
Selanjutnya, konstitusi tersebut juga menjamin tegaknya pemerintahan yang demokratis. Misalnya, agar kepentingan masing-masing negara bagian terwakili secara sama dalam pemerintah pusat, maka Kongres terdiri dari dua lembaga, yakni Senate (Senat) dan House of Representatives. Dalam Senate, tiap negara bagian diwakili oleh dua orang utusan, sedangkan dalam House of Representatives, jumlah wakil setiap negara bagian disesuaikan dengan jumlah penduduk masing-masing.
Pucuk pimpinan pemerintah pusat dijabat oleh presiden. Ketika diadakan pemungutan suara siapa yang menjadi presiden, hanya satu narria yang disebut, yaitu George Washington. Pada tanggal 30 April 1789 di New York, pahlawan perang kemerdekaan itu,disumpah menjadi presiden pertama Amerika Serikat.
Daftar Pustaka : ERLANGGA
Loading...