Loading...
Sistem politik demokrasi menyediakan mekanisme dan prosedur yang mengatur serta menyalurkan aspirasi dan kehendak individu secara bebas dan dijamin oleh hukum. Partisipasi dalam pengambilan keputusan serta dalam penentuan pemimpin merupakan hal pokok yang dijamin dalam sistem politik demokrasi. Selain itu, dalam sistem politik demokrasi konflik yang terjadi dalam interaksi antar manusia, diupayakan dapat diselesaikan melalui konsensus, bukan diselesaikan melalui kekerasan. Persamaan kesempatan politik bagi individu dijamin oleh hukum. Bahkan partisipasi warga negara sangatlah diharapkan dalam sistem politik demokrasi. Hal itu dikarenakan partisipasi warga negara merupakan legitimasi bagi penguasa untuk menjalankan kekuasaannya.
Penguasa dalam mendapatkan kewenangannya berdasarkan prosedur yang disusun dalam konstitusi atau peraturan perundang-undangan, sedangkan rakyat mentaati kewenangan penguasa karena penguasa dipilih atau diangkat berdasarkan prosedur yang ditetapkan dalam konstitusi atau peraturan perundang-undangan. Konstitusi juga mengatur hak dan kewajiban warga negara.
Mekanisme sistem politik demokrasi dalam pelaksanaannya selalu didukung oleh beberapa komponen penunjang yang sangat mewamai suasana kehidupan politik negara demokrasi yang bersangkutan, komponen penunjang tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Suprastruktur politik (the governmental political spere) atau disebut juga dengan suasana kehidupan politik pemerintahan. Termasuk dalam suprastruktur politik ini ialah lembaga-lembaga kenegaraan atau lazim disebut lembaga-lembaga negara atau alat-alat perlengkapan negara.
2. Infrastruktur politik (the social political spere) atau suasana kehidupan politik rakyat. Termasuk dalam infrastruktur adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam aktivitasnya dapat mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung kepada lembaga-lembaga kenegaraan yang ada dalam menjalankan tugas serta fungsi dan kekuasaannya masing-masing.
Suprastruktur politik dan infrastruktur politik ini bekerja sama dalam menyelenggarakan pemerintahan, termasuk di antaranya memilih pemimpin negara dan merumuskan berbagai kebijakan negara negara, termasuk di antaranya di dalam perumusan undang-undang. Bahkan dalam perkembangannya infrastruktur dapat berperan sebagai lembaga pengawas terhadap penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di antaranya kinerja dari aparatur pemerintah tersebut. Apakah yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang telah diterapkan bersama sebelumnya?
Daftar Pustaka : YUDHISTIRA
Loading...