Loading...

Pengertian Sistem Politik

Loading...
Sistem politik merupakan bagian dari sistem sosial yang menjalankan fungsi alokasi nilai-nilai (dalam bentuk keputusan atau kebijaksanaan) yang alokasinya bersifat otoritatif (dikuatkan oleh kekuasaan yang sah) serta mengikat seluruh masyarakat. Biasanya pihak yang memiliki otoritatif ini dalam masyarakat modern adalah negara. Dengan demikian, sistem politik berkaitan dengan kehidupan politik masyarakat (social political life) atau disebut dengan inferior structure serta kehidupan politik pemerintah (governmental political life) atau superstructure. Suatu sistem politik pada umumnya terdapat empat variabel, yaitu sebagai berikut. 

1. Kekuasaan, sebagai suatu cara untuk mencapai hal yang diinginkan. 

2. Kepentingan, merupakan tujuan-tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku atau kelompok politik. 

3. Kebijaksanaan, hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan, biasanya dalam bentuk perundang-undangan. 

4. Budaya politik, orientasi subjektif dari individu terhadap sistem politik. 

Proses politik dimulai dengan masuknya input yang berupa kepentingan yang dipadukan untuk menjadi usul kebijaksanaan yang bersifat lebih umum. Selanjutnya dimasukkan ke dalam proses pembuatan kebijakan yang diolah menjadi kebijaksanaan / keputusan. Keputusan-keputusan yang berupa kebijakan itu kemudian dilaksanakan oleh birokrasi, dan kesungguhan pelaksanaannya dijamin dengan adanya pengawasan dan pengendalian dari badan peradilan. 

Sistem politik merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bertalian dengan pembuatan keputusan otoritatif, sedangkan outputnya adalah keputusan atau kebijaksanaan negara. Wujudnya bisa berbentuk reward (ganjaran/pelulusan) atau deprivations (pencegahan/ penolakan). Output merupakan hasil tuntutan, dukungan, bisa juga tekanan atau kemasabodohan dari masyarakat yang dibuat oleh badan pembuat keputusan melalui peraturan atau kebijaksanaan untuk mempertahankan ketertiban, sehingga sistem dapat tetap berjalan dengan cara penyesuaian atau mengubah keadaan.


Akibat adanya input menyebabkan sistem politik bekerja dan akibat adanya output mempengaruhi pelaksanaannya terhadap lingkungan. Keputusan-keputusan pemerintah tidak hanya menunjukkan penyesuaian sistem terhadap lingkungan, tetapi juga sistem politik berusaha untuk mengubah lingkungan.

Input pada umumnya berbentuk tuntutan dan dukungan, termasukjuga sikap apatis. Tuntutan dan dukungan masyarakat ditujukan untuk memperbaiki tingkat kehidupannya, bisa jadi hal ini mempengaruhi pembuat keputusan politik. Tuntutan dari orang-orang atau kelompok masyarakat tidak semua dapat dipenuhi dengan memuaskan. Keinginan memiliki kekuasaan dapat diperoleh melalui jalan pendidikan, pergaulan, organisasi buruh, atau organisasi swasta lainnya. Apabila tuntutan atau kehendak ini disalurkan melalui usaha yang terorganisir dengan baik maka tuntutan tersebut menjadi input politik. 

Pada dasarnya sistem politik memiliki fungsi mengembangkan aturan-aturan umum dan kebijaksanaan untuk mempertahankan ketertiban dan memenuhi tuntutan. Output daripada kegiatan pembuat keputusan adalah pembuatan peraturan (rule making), pelaksanaan peraturan (rule application), dan penyelesaian pertikaian (rule ajudication function). Secara singkat dikatakan adanya dua fungsi utama sistem politik, yaitu sebagai berikut. 

1. Perumusan kepentingan rakyat (identification of interest in the population). 

2. Pemilihan pemimpin atau pejabat membuat keputusan (selection of leaders of official decision maker). 

Daftar Pustaka : YUDHISTIRA
Loading...