Loading...
Negara-negara di dunia ini memiliki sistem politik yang khas, yang berbeda dengan sistem politik yang ada di negara lain. Misalkan saja Amerika Serikat, merupakan suatu negara yang menganut sistem politik demokrasi dan turut pula menyuarakan demokrasi ke negara-negara lain. Namun sistem politik demokrasi di Amerika Serikat tidak bisa disamakan dengan sistem politik demokrasi di Inggris dan Perancis.
Perbedaan sistem politik antar negara yang satu dengan negara yang lain merupakan suatu hal yang wajar. Hal itu dipengaruhi oleh latar belakang dan kondisi sosial budaya, ekonomi, latar belakang pendidikan, keamanan, sejarah masyarakat di negara yang bersangkutan. Walaupun Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia walaupun bertetangga dan memiliki rumpun bahasa yang sama, tetapi masing-masing memiliki sistem politik yang berbeda. Hal itu karena latar belakang sejarah yang berbeda antara Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Indonesia.
Perbedaan sistem politik antarnegara bukanlah suatu masalah dalam pergaulan dan hubungan internasional, karena dalam hubungan intemasional ada kaidah-kaidah dan etika internasional yang diakui oleh masing-masing negara. Setiap negara tidak dibenarkan melakukan intervensi atau melakukan kritik dan penilaian terhadap sistem politik di suatu negara, yang bisa dilakukan hanyalah melakukan kajian dan perbandingan antara sistempolitik yang satu dengan sistem politik lainya, dilihat dari aspek proses, struktur, dan fungsi politik.
Namun diakui bahwa dalam praktik politik internasional diketahui adanya kebijakan-kebijakan suatu negara atau suatu kelompok organisasi internasional yang memberikan perlakuan beda terhadap negara yang memiliki sistem politik yang berbeda dengan sistem politik yang dianutnya, atau yang dianggapnya paling baik. Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa Barat serta beberapa organisasi internasional seperti IMF, IGGI, dan World Bank bersikap pilih-pilih atau memberi prasyarat dalam memberikan bantuan kepada negara-negara yang sedang berkembang di Asia dan Afrika. Apabila sistem politik negara tersebut cenderung tidak demokrasi, maka bantuan tidak diberikan. Bantuan hanya diberikan kepada negara yang melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi.
Sistem politik negara-negara di dunia ini pada dasarnya berada pada dua titik yang dihubungkan oleh satu garis lurus, yang ujung sebelah kanan diberi nama demokrasi (liberalisme), sedangkan ujung sebelah kiri disebut otoriter (komunisme). Namun demikian, sampai saat ini belum ada negara yang dapat dikategorikan berada di ujung titik tersebut.
Dewasa ini, sistem politik demokrasi diakui banyak pihak telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apabila dibandingkan, sistem politik otoriter maupun totaliter mengalami kehancuran, ditandai dengan hancurnya Tembok Berlin dan bubarnya negara Uni Soviet.
Fenomena inilah yang menyebabkan timbulnya anggapan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem politik yang diakui mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara cepat. Terjadilah euforia bahwa demokrasilah yang terbaik, sehingga sering terjadi perubahan dan pergeseran sistem politik di suatu negara menuju pada sistem politik demokrasi. Bahkan, bila ada suatu negara yang disinyalir tidak demokratis, cenderung akan dikucilkan dalam pergaulan internasional.
pengambilan keputusan serta dalam penentuan pemimpin merupakan hal pokok yang dijamin dalam sistem politik demokrasi. Selain itu, dalam sistem politik demokrasi konflik yang terjadi dalam interaksi antar manusia, diupayakan dapat diselesaikan melalui konsensus, bukan diselesaikan melalui kekerasan. Persamaan kesempatan politik bagi individu dijamin oleh hukum. Bahkan partisipasi warga negara sangatlah diharapkan dalam sistem politik demokrasi. Hal itu dikarenakan partisipasi warga negara merupakan legitimasi bagi penguasa untuk menjalankan kekuasaannya. Penguasa dalam mendapatkan kewenangannya berdasarkan prosedur yang disusun dalam konstitusi atau peraturan perundang-undangan, sedangkan rakyat menaati.
Daftar Pustaka : YUDHISTIRA
Loading...