Loading...
Di Indonesia, korupsi sesungguhnya telah menyatu dengan sistem kehidupan masyarakat sehingga telah menjadi budaya. Dari hasil survai The Transparency Internasional terhadap 99 negara di dunia, Indonesia menduduki ranking ketiga negara paling korup di dunia.
a. Wilayah-wilayah Rawan Korupsi
Wilayah-wilayah yang rawan korupsi meliputi wilayah penegakan hukum, partai politik, lembaga legislatif, dan pemerintah daerah.
1) Wilayah penegakkaan hukum, misalnya keadilan yang diperdagangkan, rendahnya anggaran pengadilan, campur tangan politik, dan lemahnya yuridiksi.
2) Wilayah Partai Politik, misalnya sumbangan yang tidak terpantau„emeras uang pelicin dari pelaku bisnis, dan tidak adanya kebijakan apapun dari partai berkenaaan dengan hal-hal yang berpeluang terjadinya distorsi.
3) Wilayah Lembaga Legeslatif, misalnya anggota DPR menerima suap, anggota tidak punya kode etik, anggota DPR tidak mewakili pemilih, dan tidak adanya pengawasan terhadap anggota DPR. 4) Wilayah Pemerintah Daerah, misalnya warisan korupsi dari pemerintah pusat, eksekutif menyuap legeslatif, dan DPRD tidak dapat melakukan supervisi kepada eksekutif.
Sedangkan, wilayah lain yang juga menjadi lahan korupsi, misalnya adanya manajemen SDM, manajemen pengeluaran publik, manaj emen tata peraturan, dan wilayah audit publik, seperti BPK atau lembaga audit lainnya.
b. Strategi Pemberantasan Korupsi
Jeremy Pope menawarkan strategi untuk memberantas korupsi yang mengedepankan kontrol kepada dua unsur paling berperan di dalam tindak korupsi. Pertama, peluang korupsi, dan kedua, keinginan korupsi. la mengatakan, korupsi terjadi jika peluang dan keinginan ada dalam waktu bersamaan. Karena itu dua hal itulah yang perlu dikontrol. Peluang dapat dikurangi dengan cara mengadakan perubahan secara sistematis, sedangkan keinginan dapat dikurangi dengan cara membalikkan siasat "laba tinggi, risiko rendah" menjadi "laba rendah, risiko tinggi" dengan cara menegakkan hukum dan menakuti secara efektif, serta menegakkan mekanisme akuntabilitas. Cara lainnya adalah mencegah dan mendidik masyarakat agar tidak pro kepada korupsi. Pada prinsipnya, korupsi tidak dapat ditangkal hanya dengan satu cara karena "korupsi ibarat air", ia akan mengalir ke berbagai tempat di mana ia dapat mengalir. Mekanisme penggulangannya dapat ditempuh melalui berbagai sisi.
1) Dari sisi politik dalam bentuk adanya kemauan politik (political will) dari pimpinan nasional dan turun kepada pimpinan setiap organisasi. PM RRC rnisalnya, ketika pertama kali dilantik, ia "menyiapkan seribu peti mati plus satu, yang seribu buah diperuntukan bagi setiap koruptor dan yang satu buah untuk dirinya sendiri jika ia terbukti melakukan korupsi".
2) Dengan menegakkan hukum secara adil Barangkali hanya diperlukan "shock therapy"untuk membuat tindak korupsi terhenti. Proses eksekusi mati bagi koruptor di China membuat sej umlah pejabat tinggi dan pengusaha menjadi jera untuk melakukan tidak korupsi. Hal yang sama juga terjadi di negara-negara maju di Asia, seperti Korea Selatan.
3) Membangun lembaga lembaga yang mendukung upaya pencegahan korupsi, misalnya Komisi Ombudsman.
4) Membangun mekanisme yang menjamin dilaksanakannya praktek good governance, baik di sektor pemerintah, bisnis, maupun nirlaba.
5) Memberikan pendidikan, baik dalam konteks formal maupun sosial, yang mengembangkan nilai bahwa korupsi adalah nilai yang tidak sesuai dengan peradaban manusia.
6) Lewat pendekatan religi Pola spiritual healing seperti yang dikembangkan oleh theolog Islam A.A. Gym dan Ary Ginandjar merupakan bentuk paling konkrit sekaligus efektif dalam mengembangkan spiritualitas anti korupsi.
Daftar Pustaka : ERLANGGA
Loading...