Loading...
Pengelolaan lingkungan dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu mencegah terjadinya pencemaran, pengawetan tanah, dan pengaturan tata guna lahan dan air. Cara-cara untuk mencegah pencemaran dan sekaligus menciptakan kelestarian lingkungan dapat dilakukan oleh permerintah maupun individu.
Ada tiga prinsip dasar yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian, mencegah, dan menanggulangi pencemaran, yaitu sebagai berikut:
A. Penanggulangan secara administratif
Secara administratif, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan peraturan dan undang-undang untuk mencegah pencemaran dan eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam. Peraturan dan perudang-undangan itu di antaranya adalah sebagai berikut:
- Pelarangan pembuangan limbah industri ke lingkungan secara langsung.
- Setiap pabrik harus memiliki cerobong asap yang dilengkapi dengan saringan udara.
- Produk-produk industri harus bersifat ramah lingkungan. Misalnya, menghentikan produk sampingan berupa gas CFC (chlorofluorocarbon).
- Setiap industri harus memiliki instalasi pengolahan limbah cair sendiri.
- Setiap industri harus melakukan studi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) sebelum membangun pabrik.
- Pembangunan pabrik atau -industri harus jauh dari daerah pemukiman.
- Menerbitkan panduan bakti mutu lingkungan dan sosialisasi konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
B. Penanggulangan secara teknologi
Setiap industri harusnya memiliki unit pengolah limbah. Misalnya, berupa peralatan pengolahan air limbah (IPAL = Instalasi pengolahan air limbah). Peralatan tersebut dapat digunakan untuk mengolah semua limbah cair sebelum limbah cair tersebut dibuang ke lingkungan.
Cara lain yahg sering kita temukan adalah membuat jalur hijau dan taman kota di daerah perkotaan atau daerah industri. Tujuan pembuatan jalur hijau dan taman kota adalah agar CO2 yang dihasilkan dari pembeakaran mesin kendaraan bermotor, mesin pabrik, serta pernapasan makhluk hidup dapat diserap oleh tumbuhan melalui proses fotosintesis.
Sementara itu, oksigen yang dihasilkan oleh tuirthuhan dari proses fotosintesis dapat dimanfaatkan oleh makhluk hiclup. Dengan demikian, semakin banyak pohon-pohonan yang ditanam sebagai jalur hijau, semakin banyak oksigen yang dihasilkan sehingga udara akan selalu terasa segar. Tujuan lain dari pengadaan jalur hijau dan taman kota adalah untuk keindahan kota dan tempat rekreasi.
Daftar Pustaka: Yudhistira
Loading...