Loading...

Pengertian Keuangan Negara, Sumber dan Tujuannya

Loading...
A. Pengertian Keuangan Negara

Negara, seperti halnya rumah tangga, juga memiliki penerimaan danpengeluaran dalam bidang keuangan. Untuk dapat melakukan pengeluaran, negara harus memiliki sumber keuangan. Setiap bulan negara mengeluarkan uang dalam jumlah. 

Semua pegawai negeri mendapatkan gaji dan berbagai fasilitas dari negara. Negara juga menanggung biaya program pembangunan di berbagai bidang. Banyak program pembangunan di negara kita yang menyerap dana besar, seperti pembangunan waduk, jalan raya, lapangan terbang, gedung sekolah, pasar, rumah sakit, dan sebagainya. 

Keuangan negara perlu direncanakan secara teliti agar terdapat kesesuaian antara pemasukan dan pengeluarannya. Dengan ungkapan lain,pemerintah perlu hati-hati dan berpikir secara cermat dalam menyusun keuangan negara agar terdapat keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran. 

B. Tujuan Pengeluaran Negara

Pengertian keuangan negara memperlihatkan bahwa pembelanjaan uang negara oleh pemerintah bertujuan untuk menciptakan kemakmuran masyarakat secara luas. Hal itu tentu saja berbeda dengan individu maupun perusahaan. 

Bagi individu, semua pengeluaran yang dilakukan bertujuan untuk mencapai kepuasan terhadap pemenuhan kebutuhan secara maksPmal, dan bagi perusahaan semua pengeluaran dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

C. Sumber-Sumber Pendapatan Negara 

Negara memerlukan sumber-sumber pendapatan. Tanpa sumber pendapatan yang jelas negara tidak akan mampu melakukan pembangunan. Jika pembangunan terhenti, pencapaian kemakmuran dan keadilan masyarakat akan ikut terganggu. Pertanyaannya sekarang, dari mana negara memperoleh pendapatan? Negara kita memperoleh pendapatan antara lain dari sumber-sumber berikut ini:

  • Penarikan Pajak
Dengan menarik pajak, pemerintah dapat memasukkan uang ke kas negara. Apa yang dimaksud dengan pajak? 

Menurut Guritno Mangkoesoebroto, pajak adalah pungutan yang merupakan hak prerogatifpemerintah, pungutan tersebut didasarkan pada undang-undang, pungutannya dapat dipaksakan kepada subjek pajak dan tidak ada balas jasa yang langsung dapat ditunjukkan penggunaannya.

Menurut pengertian pajak tersebut, pemerintah memiliki hak prerogatif. Apa artinya? Hak prerogatif adalah hak yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Jadi penarikan pajak oleh pemerintah kepada para subjek (wajib) pajak tidak dapat dibantah dan ditolak oleh siapapun. Oleh sebab itu, pajak merupakan sumber keuangah yang sangat diandalkan oleh negara.

Jika ada orang yang menghindari pajak dengan cara memanipulasinya, berarti ia dengan sengaja mengganggu keuangan negara. Di negara-negara maju, warga negaranya justru bangga jika mereka mampu membayar pajak dalam jumlah yang besar. 

Oleh karena itu, kalian sejak saat ini perlu menyadari betapa pentingnya arti pajak bagi penerimaan negara, sehingga pada saat kalian dewasa, kalian tidak mencari cara menghindari pajak. Beberapa contoh pajak: pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB).

  • Penarikan Retribusi
Retribusi merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah yang mana pembayarnya menerima imbalan jasa tertentu dari pemerintah. Jadi, retribusi berbeda dengan pajak karena dengan membayar retribusi orang dapat menerima imbalan layanan dari pemerintah secara langsung. 

Sebaliknya, pembayar pajak tidak menerima imbalan pemerintah secara langsung. Sebagai contoh, pembayaran untuk parkir, pembayaran masuk ke taman hiburan seperti kebun binatang, kebun raya, pembayaran listrik, pembayaran langganan air minum, dan sebagainya. 

  • Laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Keuntungan (laba) yang diperoleh BUMN merupakan salah satu sumber pendapatan negara. BUMN yang efisien sehingga dapat meraih keuntungan yang besar akan memberikan sumber pendapatan yang besar pula bagi negara. 

Sebaliknya, BUMN yang selalu merugi tidak dapat memberikan pemasukan bagi negara. Oleh sebab itu dalam sepuluh tahun terakhir ini pemerintah selalu berusaha memacu BUMN agar memiliki daya saing yang tinggi agar dapat memperoleh keuntungan yang cukup besar.

  • Pinjaman dari Dalam dan Luar Negeri
Pinjaman dari dalam negeri dapat dilakukan dengan penjualan obligasi (surat utang dengan bunga) kepada masyarakat secara umum. Melalui penjualan obligasi, negara akan menerima sejumlah uang dari masyarakat. Sebaliknya, masyarakat pemilik obligasi yang dikeluarkan pemerintah tersebut akan mendapatkan imbalan setiap tahun yang berupa bunga obligasi.

Pemerintah juga dapat melakukan pinjaman ke negara lain untuk memperolek pemasukan. Sejak tahun 1992 pinjaman dari luar negeri dikoordinasikan oleh Consultative Group on Indonesia (CGI) sebagai ganti dari Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI). 

CGI dipimpin oleh Bank Dunia. Pinjaman luar negeri yang diberikan oleh CGI itu tentu merupakan sumber pendapatan pemerintah yang sangat penting artinya bagi proses pembangunan di negara kita.

Pengertian Keuangan Negara, Sumber dan Tujuannya

  • Bantuan dari Negara Lain
Pemerintah juga sering menerima bantuan dari negara lain, terutama dari negara-negara sahabat: Bantuan yang berbentuk grant harus dikembalikan, tetapi dalam waktu yang panjangs-dan dengan bunga yang sangat rendah. 

Sebaliknya, bantuan yang berbentuk gift (hadiah) tidak perlu dikembalikan karena bantuan itu bersifat cuma-cuma tanpa dituntut pengembaliannya oleh negara asing atau swasta asing yang memberikannya. Gift sering berbentuk beasiswa, bantuan teknik dalam bidang tertentu seperti di bidang kemiliteran, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

  • Penjualan Kekayaan Negara
Negara memiliki kekayaan seperti hasil tambang, hasil pertanian, hasil hutan, dan sebagainya, yang kesemuanya itu dapat dijual (diekspor) ke negara lain. Hasil penjualan itu tentu akan menghasilkan devisa. Devisa itu pada akhirnya merupakan salah satu sumber pendapatan negara. 

  • Penerimaan dari Bea dan Cukai
Bea dan cukai merupakan pungutan terhadap penggunaan barang-barang tertentu seperti rokok, minuman keras, dan gula. Cukai itu sebenarnya juga dapat dimasukkan ke dalam pajak tidak langsung. Tentu saja cukai merupakan sumber pendapatan negara yang tidak kecil jumlahnya.

  • Penarikan Denda dan Rampasan
Sumber pendapatan dari penarikan denda dan rampasan tidak dapat direncanakan seperti halnya pajak, bantuan luar negeri, atau keuntungan BUMN. Karena sebenarnya tujuan diadakannya denda dan rampasan adalah untuk menegakkan hukum, bukan semata-mata untuk memperoleh pemasukan dari para pelanggar hukum. 

Tentu saja pemerintah tidak layak untuk mengharapkan adanya pelanggaran hukum yang sebanyak-banyaknya agar pemasukan uang semakin besar. Itulah sebabnya sumber pendapatan ini tidak dapat direncanakan.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, semua sumber keuangan negara tersebut tercermin pada kategori penerimaan, yang terdiri dari dua pos, yaitu: (1) penerimaan dalam negeri, dan (2) penerimaan pembangunan. Masing-masing kategori dan pos penerimaan itu dapat dirinci lagi.



Daftar Pustaka: Erlangga
Loading...

Artikel Terkait :