Loading...
Pada pasar ini, kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual.
Bentuk pasar persaingan murni terdapat terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Pada bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa (pertukangan, kerajinan). Berikut adalah ciri-ciri pasar persaingan sempurna.
- Jumlah Pembeli dan Penjual Banyak.
Pada pasar persaingan sempurna, pembeli dan penjual berjumlah banyak. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual tidak mampu mempengaruhi harga pasar, atau dengan kata lain, masing-masing pembeli dan penjual menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum atau fakta yang tidak dapat diubah.
Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Begitu pula dengan penjual, sehingga jika penjual menurunkan harga, ia akan rugi sendiri, sementara jika ia menaikkan harga, maka pembeli akan lari kepada penjual lainnya.
- Barang dan Jasa yang Diperjualbelikan Bersifat Homogen.
Barang dan jasa yang diperjualbelikan bersifat homogen. Dalam hal ini, konsumen menganggap bahwa barang yang diperjualbelikan sama mutunya, atau paling tidak, konsumen tidak dapat bedakan antara barang satu dengan barang lainnya.
Meskipun demikian, dalam kenyataan, barang atau jasa yang benar-benar homogen itu tidak mungkin ada, yang ada hanyalah barang atau jasa yang mendekati homogen, seperti beras Cianjur, dukuh Palembang, daging, dan gula.
- Faktor Produksi Bebas Bergerak.
Faktor produksi, seperti bahan baku ataupun tenaga modal bebas bergerak, bebas berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain, yang lebih meng-untungkan. Tidak ada yang menghalangi, baik kendala peraturan maupun kendala teknik.
- Pembeli dan Penjual Mengetahui Keadaan Pasar.
Pembeli dan penjual satu sama lain saling mengetahui dalam hal biaya, harga, mutu, tempat dan waktu barang-barang yang diperjual belikan.
- Produsen Bebas Keluar Masuk Pasar.
Ada kebebasan untuk masuk dan keluar dari pasar. Perusahaan yang mampu memproduksi barang dapat masuk secara bebas ke dalam industri, tidak ada yang dapat menahannya. Setiap perusahaan juga bebas keluar dari pasar jika diinginkan.
- Bebas dari tampur Tangan Pemerintah.
Bebas dari canwur tangan pemerintah. Pada pasar persaingan sempurna ini, tidak ada campur tangan pemerintah dalam menentukan harga. Sebagai akibatnva, harga barang atau jasa benar-benar terjadi sebagai akibat interaksi antara permintaan dan penawaran di pasar.
Daftar Pustaka: PT. Phibeta Aneka Gama
Loading...