Loading...

Fungsi dan Peran Bank Dalam Penciptaan Uang

Loading...
Bank dalam perekonomian memiliki tempat yang teramat penting sebagai lembaga yang dapat mempengaruhi kegiatan perekonomian, terutama sebagai aktor dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Ketika bank sentral dalam menjalankan kebijakan moneter dengan menggunakan berbagai instrumen moneter, bank-banklah, terutama bank umum, yang menjadi mediator dalam mempengaruhi jumlah uang beredar sebagai sasaran kebijakan moneter. 

Bank-bank umum mampu melakukan apa yang dinamakan dengan proses penciptaan uang (money multiplier), yaitu proses semakin banyaknya uang beredar di masyarakat akibat dari penciptaan uang giral oleh bank-bank tersebut. 

Keistimewaan bank-bank umum terkait dengan proses pencip-taan uang adalah kemampuan meningkatkan atau menurunkan daya beli (purchasing.power) dalam perekonomian. Dengan menambah kredit yang disalurkan kepada masyarakat, bank umum akan menambah daya beli masyarakat. 

Sebaliknya, dengan mengurangi kredit yang disalurkan kepada masyarakat, bank umum akah menurunkan daya beli masyarakat. Itulah mengapa bank umum dikatakan mampu mempengaruhi jumlah uang beredar dalam masyarakat melalui pemberian kredit kepada masyarakat atau unit-unit usaha yang membutuhkan dana. Tambahan kredit yang dikucurkan oleh bank umum akan menambah peredaran uang di masyarakat dalam bentuk uang giral. Di sinilah proses penciptaan uang itu terjadi. 

Dalam proses penciptaan uang yang ditimbulkan oleh kredit yang disalurkan oleh bank umum, tidak seluruh dana yang berhasil dihimpun bank dapat disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Sebagian dari tabungan yang dihimpun tersebut harus disimpan sebagai cadangan likuiditas yang junilahnya ditentukan oleh otoritas moneter. 

Jumlah tertentu yang harus ditahan sebagai cadangan likuiditas disebut likuiditas wajib minimum atau reserve requirement. Cadangan ini harus disimpan dalam bentuk kas kepada bank sentral, sementara sisanya dapat disalurkan kepada masyarakat. 

Fungsi dan Peran Bank Dalam Penciptaan Uang

Untuk mempermudah memahami proses penciptaan uang, misalkan bank A memiliki simpanan giro pertama sebesar satu juta rupiah dengan ketentuan reserve requirement sebesar 5%. Dengan kondisi ini, maka bank A menahan Rp 50.000,00 (5% x R:p 1 juta) sebagai cadangan dan sisanya sebesar Rp 950.000,00 untuk disalurkan kepada nasabah. 

Selanjutnya, nasabah yang mendapatkan kredit tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan-kebutuhannya. Pihak penjual dengan adanya transaksi tersebut memperoleh uang yang kemudian menyetorkannya pada tabungannya di bank B sebesar Rp 950.000,00. Oleh bank B, setelah menahan cadangan sebesar Rp 47.500,00, sisa dananya sebesar Rp 902.500,00 kemudian dipinjamkan kepada nasabahnya. 

Proses ini akan terus berlanjut dan akan berakhir pada suatu tahap di mana tidak ada lagi sisa cadangan likuiditas. Pada proses penciptaan uang giral oleh bank-bank terserbut yang jumlah awalnya sebesar ,Rp 1.000.000,00 akan menjadi Rp 20.000.000,00 melalui mekanisme ini. Jumlah uang giral hasil penciptaan dapat dihitung dengan menggunakan rumus: 

D=jumlah akhir seluruh uang giral yang diperoleh dari hasil penciptaan uang
S= jumlah awal uang giral
 R=cadangan likuiditas minimum




Daftar Pustaka: PT. Phibeta Aneka Gama
Loading...