Loading...
Bank dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, menurut dua kriteria, yaitu berdasarkan fungsinya, dan berdasarkan kepemilik-annya.
- Fungsi.
Atas dasar ini, bank dibagi menjadi tiga macam, yaitu bank sentral, bank umum, dan Bank Perkreditan Rakyat. Bank sentral adalah bank yang memiliki otoritas penuh dalam mengendalikan kegiatan moneter di suatu negara.
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa lalu lintas ini misalnya, jasa penagihan surat berharga pihak ketiga, jasa penitipan, dan lain-lain.
Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
- Kepemilikan.
Berdasarkan kepemilikan, bank dibagi menjadi bank BUMN, bank pemerintah daerah, bank swasta nasional, dan bank asing.
a. Bank Badan Usaha Milik Negara (Bank BUMN).
Pada bank BUMN seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Oleh karena itu, bank-bank ini sering disebut dengan bank pemerintah. Bank BUMN saat ini berjumlah empat bank, yaitu Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabung4n Nasional, dan Bank Mandiri.
b. Bank Pemerintah Daerah.
Bank pemerintah daerah adalah bank-bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah, berupa Bank-Bank Pembaiigunan Daerah seperti Bank Jabar dan Bank Jatim. Saat ini, jumlah Bank Pembangunan Daerah sebanyak 27 bank yang beroperasi di masing-masing 27 provinsi.
c. Bank Swasta Nasional.
Bank swasta nasional adalah bank di mana berbadan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh warga negara Indonesia dan atau bad'an hukum Indonesia. Contohnya adalah Bank Central Asia (BCA) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI).
d. Bank Asing.
Bank asing di Indonesia merupakan kantor cabang dari suatu bank di luar Indonesia. Bank asing saat ini hanya diperkenankan beroperasi di Jakarta dan membuka kantor cabang pembantu di beberapa ibukota provinsi selain Jakarta yaitu, Semarang, Surabaya, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang, dan Batam. Jumlah bank asing yang beroperasi di Indonesia saat ini berjumlah 10 bank, antara lain Citibank, American Express Bank, ABN-Amro Bank, dan Bangkok Bank
Daftar Pustaka: PT. Phibeta Aneka Gama
Loading...