Loading...

Ketimpangan Distribusi Pendapatan Menurut Kriteria Bank Dunia

Loading...
Selain penggunaan Koefisien Gini, terdapat cara lain untuk melihat distribusi pendapatan, antara lain kriteria sebagaimana dikemukakan oleh Bank Dunia (World Bank). Bank Dunia mengukur ketimpangan distribusi pendapatan suatu negara dengan melihat besarnya kontribusi dari 40% penduduk termiskin. Kriteria yang digunakan oleh Bank Dunia dapat dilihat pada Tabel 7.10. Pengukuran tersebut dapat dilihat dari sisi pendapatan maupun pengeluaran. 

Tabel 7.11 memperlihatkan hasil survei mengenai persentase pembagian pendapatan di Indonesia yang dilakukan oleh BPS. Secara nasional, kelompok 40% penduduk termiskin Indonesia sejak tahun 1999 hingga 2004 menerima rata-rata di atas 20% dari keseluruhan pendapatan penduduk Indonesia (lebih dari 17%). 

Jadi, tingkat ketimpangan distribusi pendapatan Indonesia tergolong rendah. Baik berdasarkan Koefisien Gini maupun kriteria tingkat ketimpangan distribusi pendapatan menurut Bank Dunia, Indonesia termasuk negara dengan tingkat ketimpangan distribusi pendapatan yang rendah. 

Pajak progresif pada intinya adalah pajak yang dikenakan dengan persentase yang makin tinggi jika pendapatan juga tinggi. Misalnya, orang yang memiliki pendapatan di atas Rp 50 juta setahun dikenai pajak 35%, sementara orang yang memiliki pendapatan di bawah Rp 10 juta hanya dikenai pajak 0-15%. 

Untuk menggambarkan pengaruh pajak progresif terhadap perbaikan tingkat ketimpangan distribusi pendapatan, perhatikan grafik pada Peraga 7.10. Grafik pada peraga tersebut menggambarkan suatu kasus hipotesis. 

Ketimpangan Distribusi Pendapatan Menurut Kriteria Bank Dunia

Pada titik A, 60% penduduk menerima 20% pendapatan total. Sesudah pengenaan pajak progresif, penduduk yang 60% tadi sekarang menerima kira-kira 30% pendapatan nasional seperti ditunjukkan oleh titik A.

Seperti diketahui, pajak mengambil atau mengalihkan uang dari warga negara yang satu ke yang lain. Struktur pajak progresif menyebabkan kurva distribusi pendapatan sesudah dipungut pajak lebih dekat dengan garis kemerataan.

Sebaliknya, struktur pajak yang regresif, yaitu pajak yang dikenakan dengan persentase yang makin rendah jika pendapatan semakin tinggi, Mengakibatkan distribusi pendapatan semakin timpang sesudah pemungutan pajak. Dapat dibayangkan,pajak seperti itu mengeser distribusi pendapatan menjauh dari garis sebelum pemungutan pajak.



Daftar Pustaka: PT. Phibeta Aneka Gama
Loading...