Loading...

Macam-Macam Sistem Politik

Loading...
Macam-macam sistem politik banyak diperkenalkan oleh para ahli politik. Setiap sistem politik memiliki sudut pandang sendiri-sendiri. Dengan demikian, banyak model atau klasifikasi sistem politik. Sukarno dalam bukunya Perbandingan Sistem Politik membagi sistem politik sebagai berikut:

  • Sistem politik tradisional terdiri atas sistem politik patriachal, sistem politik patrimenial, dan sistem politik feodal.
  • Sistem politik antara tradisional dan modern yang disebut dengan sistem politik kerajaan birokrasi (the historical bureaucratic empire).
  • Sistem politik modern yang terdiri atas sistem politik demokrasi dan sistem politik kediktatoran (otoriter dan totaliter). 

Menurut Fred W. Riggs dalam buku yang berjudul Keseluruhan Perbandingan Sistem Politik menyatakan bahwa ada empat institusi utama sistem politik. Menurutnya, organ yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan sistem politik adalah sebagai berikut:

  • Eksekutif, yaitu kekuasaan yang menjalankan pemerintahan. Eksekutif dapat meliputi pemimpin, seperti raja, presiden, perdana menteri, ataupun secara kolektif, seperti dewan, senat atau sebuah badan.
  • Birokrasi yang berarti keseluruhan pejabat negara yang bekerja secara tidak turun temurun di bawah kekuasaan eksekutif.
  • Legislatif, yaitu suatu majelis yang terdiri atas orang-orang yang memegang jabatan melalui pemilihan dan membuat keputusan.
  • Partai politik, yaitu suatu lembaga yang mengajukan calon-calonnya melalui suatu pemilihan umum untuk menduduki jabatan negara.

Berdasarkan empat institusi tersebut, ada enam tipe sistem politik sebagai berikut:

  • Sistem politik asepali, yaitu sistem politik yang tidak memiliki eksekutif, birokrasi, legislatif, dan sistem kepartaian).
  • Sistem politik prosepali, yaitu sistem politik yang memiliki eksekutif, tetapi tidak memiliki birokrasi, legislatif, dan sistem kepartaian.
  • Sistem politik ortosepali, yaitu sistem politik yang memiliki eksekutif dan birokrasi, tetapi tidak memiliki legislatif dan sistem kepartaian. 
  • Sistem politik heterosepali, yaitu sistem politik yang memiliki eksekutif,t birokrasi, legislatif, tetapi tidak memiliki sistem kepartaian.
  • Sistem politik metasepali, yaitu sistem politik yang memiliki eksekutif, birokrasi legislatif, dan sistem kepartaian.
  • Sistem politik suprasepali, yaitu sistem politik yang memiliki eksekutif, birokrasi, 1egislatif, dan sistem kepartaian, serta tambahan organ negara lainnya.

Ramlan Surbakti dalam bukunya berjudul Memahami Ilmu Politik menyebutkan tiga sistem politik, yaitu sistem politik tradisional, sistem politik totaliter, dan sistem politik dembkrasi. Samuel Huntington dalam buku Gelombang Demokratisasi Ketiga membuat pernbedaan antara sistem politik demokrasi dan sistem politik riondemokrasi. Sistem politik nondemokrasi atau otoriter ini mencakup monarki absolut, rezim militer, kediktatoran, rezim komunis, rezim otoritarian dan fasis.

Klasifikasi sistem politik yang banyak dianut sekarang ini adalah pembagian sistem politik modern antara demokrasi dan nondemokrasi (kediktatoran/otoriter). Sistem politik yang banyak dikembangkan negara adalah sistem politik demokrasi, sedangkan sistem politik diktator/otoriter adalah kebalikan dari sistem politik demokrasi.

Kedua macam sistem politik itu diukur dari siapa pemegang kekuasaan negara dan hasil dari penggunaan, kekuasaan tersebut. Apabila pihak yang berkuasa adalah beberapa orang atau kelompok orang disebut sistem politik diktator atau otoriter.

Apabila pihak yang berkuasa terdiri atas banyak orang disebut sistem politik demokrasi. Selain itu, kalau kekuasaan negara meliputi dan mengurus seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat disebut sistem politik otoriter, sedangkan apabila kekuasaan negara terbatas pada bidang-bidang tertentu dan sebagian masyarakat bebas mengatur kehidupannya sendiri disebut sistem politik demokrasi.

Konsep demokrasi dan nondemokrasi juga dipergunakan untuk menunjukkan tingkat keterbukaan suatu sistem politik dalam menerima input dan memprosesnya menj adi output. Semakin\tertutup sitem politik menerima input, maka semakin tidak demokratis atau nondemokrasi sedangkan semakin terbuka sistem politik menerima input, maka semakin demokratis. Jadi, pembedaan sistem politik demokrasi dan nondemokrasi dapat ditinjau dari derajat ketexbukaan dalam sistem politik sebagaimana telah kita kaji pada bagian sebelumnya. 

Menurut Sukarna dalam buku yang berjudul Perbandingan Sistem Politik, sistem politik modern ditandai oleh beberapa unsur. Unsur-unsur tersebut ialah sebagai berikut:

  • Kebudayaan politik, yaitu pengetahuan, sikap, dan tingkah laku . warga negara berkenaan dengan kehidupan politik.
  • Doktrin-doktrin politik adalah paham atau ideologi yang dija1ankan negara.
  • Lembaga-lembaga negara, seperti badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
  • Lembaga masyarakat, seperti partai politik, kelompok kepentingan.
  • Birokrasi, yaitu pejabat-pejabat negara yang melaksanakan penyelenggaraan administrasi.
  • Perundang-undangan sebagai. landasan penyelenggaraan bernegara.
  • Media komunikasi sebagai sarana hubungan antara negara dengan masyarakat.

Kedua sistem politik, baik sistem politik demokrasi maupun sistem politik kediktatoran memiliki unsur-unsur tersebut. Hanya, mekanisme atau berfungsinya 1embaga-lembaga tersebut sesuai dengan prinsip yang dilakukan oleh negara.

Negara yang meng-anut sistem politik demokrasi akan men-jalankan unsur-unsur tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, sedangkan negara yang menganut sistem politik kediktatoran akan menja1ankannya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.

Sistem politik suatu negara akan menggambarkan sistem pemerintahan negara itu, mekanisme berjalannya pemerintahan, dan hubungan antarlembaga, serta kehidupan politik .bangsa tersebut. Prinsip-prinsip sistem politik demokrasi, antara lain:
  • pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada pada badan yang berbeda;
  • pemerintahan konstitusional,
  • pemerintahan bserdasarkan hukum (rule of law);
  • pemerintahan mayoritas;
  • pemerintahan dengan diskusi;
  • pemilihan umum yang bebas;
  • partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya;
  • manajemen yang terbuka;
  • pers yang bebas;
  • pengakuan terhadap hak-hak minoritas;
  • perlindungan ferhadap hak asasi manusia;
  • peradilan yang bebas dan tidak memihak;
  • pengawasan terhadap administrasi negara;
  • mekanisme politik yang berubah antara kehidupanpolitik masyarakat dengan kehidupan politik pemerintah;
  • kebijaksanaan pemerintah dibuat oleh badan perwakilanpolitik tanpa paksaan dari lembaga mana pun;
  • penempatan pejabat pemerintahan dengan merit sistem bukan poil sistem;
  • penyelesaian secara damai bukan dengan kompromi;
  • jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu;
  • konstitusi atau UUD yang demokratis;
  • prinsip persetujuan.

Macam-Macam Sistem Politik

Sebagai suatu sistem, prinsip-prinsip ini saling berhubungan satu sama lain. Sistem politik demokrasi akan rusak jika salah satu komponen tidak berjalan atau ditiadakan. Contohnya, suatu negara sulit disebut demokrasi apabila hanya ada satu partai politik. 

Dengan satu partai, rakyat tidak ada pilihan lain sehingga berakibat tidak ada pengakuan akan kebebasan rakyat dalam berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pilihannya secara bebas. Adanya satupartai politik menyebabkan pemilihan umum tidak berlangsung secara bebas. Dengan demikian, berjalannya satu prinsip demokrasi akan berpengaruh terhadap prinsip yang lain. 

Di sinilah letaknya bahwa prinsip-prinsip dalam demokrasi merupakan suatu sistem yang saling berhubungan satu sama lain. Apabila salah satu prinsip tidak berfungsi maka akan memengaruhi prinsip-prinsip demokrasi yang lain. Sistem politik kediktatoran menerapkan prinsip-prinsip yang berlawanan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Adapun prinsip-prinsip yang dijalankan dalam sistem politik otoriter adalah sebagai berikut:

  • Pemusatan kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif menjadi satu. Ketiga kekuasaan itu dipegang dan dijalankan oleh satu lembaga.
  • Pemerintahan tidak berdasar konstitusional, yaitu pemerintahan dija1ankan berdasarkan kekuasaan. Konstitusinya memberi kekuasaan yang besar pada negara atau pemerintah.
  • Rule ofpower atau prinsip negara kekuasaanyang ditandai dengan supremasi kelcuasaan dan ketidaksamaan di depan hukum.
  • Pembentukan pemerintahan tidak berdasar musyawarah tetapi melalui dekret.
  • Pemilihan umum yang tidak demokratis. Pemilu dijalankan hanya untuk memperkuat keabsahan penguasa atau pemerintah negara.
  • Satu partai politik, yaitu partai pemerintah atau ada beberapa partai, tetapit hanya ada sebuah partai yang memonopoli kekuasaan.
  • Manajemen dan kepemimpinan yang tertutup dan tidak bertanggung jawab.
  • Menekan dan tidak mengakui hak-hak minoritas warga negara.
  • Tidak adanya kebebasan berpendapat, berbicara, dan kebebasan pers. Kalaupun ada pers, pers tersebut sangat dibatasi.
  • Tidak ada perlindungan terhadap hak asasi manusia bahkan sering terjadi pelanggaran asas hak asasi manusia.
  • Badan peradilan yang tidak bebas dan bisa diintervensi oleh penguasa.
  • Tidak ada kontrol atau pengendalian terhadap administrasi dan birokrasi. Birokrasi pemerintah sangat besar dan menjangkau se1uruh wilayah kehidupan bermasyarakat.
  • Mekanisme dalam kehidupan politik dan sosial tidak dapat berubah dan bersifat sama.
  • Penyelesaian perpecahan atau perbedaan dengan cara kekerasan dan penggunaan flksaan. .
  • Tidak ada jaminan terhadap hak-hak dan kebebasan individu dalam batas tertentu, misalnya kebebasan berbicara, kebebasan beragama, bebas dari rasa takut.
  • Prinsip dogmatisme dan banyak berlaku doktrin.


Daftar Pustaka: Tiga Serangkai Pustaka Media
Loading...