Loading...
Di dalam suatu kehidupan kenegaraaan dengan sistem politik yang demokratis, lazimnya selalu terdapat dua suasana tata kehidupan politik, yaitu infrastruktur politik dan suprastruktur politik. Keduanya saling mengadakan interaksi, saling mempengaruhi, saling kerjasama, saling memberi dan menerima, dan yang ideal adalah keduanya harus merupakan pasangan atau partner yang serasi dan selaras di dalam membina dan mengembangkan serta mempertahankan suatu sistem politik demokratis yang dianutnya.
Pengertian Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan lembaga-lembaga kirmasyaralcatan yang dalam aktivitasnya dapat mempengaruhi, baik langsung atau tidak langsung, lembaga-lembaga kcnegaraan dalam menjalankan fungsi serta kekuasaannya masing-masing.
1) Fungsi Infrastruktur Politik
- Sebagai pendidikan politik untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya. Sesuai dengan paham demokrasi atau kedaulatan rakyat, rakyat harus mampu menjalankan tugas partisipasi.
- Mempertemukan kepentingan yang beranekaragam dan nyata-nyata hidup dalam masyarakat. Masyarakat mempunyai pandangan, pendapat, dan kepentingan yang berbeda-beda tergantung pada keadaan atau lingkungan yang mempengaruhinya. Pendapat, aspirasi, pandangan yang berbeda-beda tersebut, diusahakan dapat ditampung dan digabung dengan aspirasi dan pendapat yang senada.
- Sebagai agregasi kepentingan, yaitu menyalurkan segala hasrat/aspirasi dan pendapat masyarakat kepada pemegang kekuasaan atau pemegang kekuasaan yang berwenang agar tuntutan atau dukungan menjadi perhatian dan menjadi bagian dari keputusan politik.
- Menyeleksi kepemimpinan dengan menyelenggarakan pemilihan pemimpin atau calon pemimpin bagi masyarakat. Penyelenggaraan seleksi ini dilakukan secara terencana dan teratur berdasarkan hukum kemasyarakatan dan norma serta harapan masyarakat.
- Sebagai komunikasi politik dengan menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat, baik pikiran intra golongan, institusi, asosiasi, ataupun sektor kehidupan politik masyarakat dengan sektor pemerintah. Kelima fungsi tersebut di atas sering disebut dengan nama fungsi input.
2) Komponen-komponen Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik tersebut terdiri atas 5 komponen, yaitu partai politik (politicalparty), golongan kepentingan (interest group), golongan penekan (pressure group), alat komunikasi politik (media political communication), dan tokoh politik (political figure).
- Partai politik
Partai politik adalah organisasi manusia dimana di dalamnya terdapat pembagian tugas dan petugas untuk mencapai suatu tujuan, mempunyai ideologi, mempunyai program politik sebagai rencana pelaksanaan atau cara pencapaian tujuan secara lebih pragmatis menurut penahapan jangka pendek sampai jangka panjang, serta mempunyai ciri berupa keinginan untuk berkuasa.
- Golongan kepentingan
Sekelompok manusia yang bersatu atau mengadakan kegiatan karena adanya kepentingan tertentu, baik merupakan kepentingan umum atau masyarakat atau kelompok tersebut. Perwujudan kelompok ini umumnya dapat dibedakan dalam bentuk-bentuk seperti berikut:
1. Interest group asosiasi
Kelompok ini khusus didirikan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat atau dari golongan, namun masih mencakup kepada beberapa bidang yang luas. Yang termasuk kelompok ini antara lain ormas-ormas seperti NU, Muhammadiyah, Kadin, dan SPSI.
2. Interest group institusional
Kelompok ini pada umumnya terdiri atas berbagai kelompok manusia yang berasal dari lembaga yang ada, dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan orang-orang yang menjadi anwota lembaga yang dimaksud. Contohnya, PGRI, IDI, dan organisasi profesi lainnya.
3. Interest group non asosiasi
Kelompok ini tidak didirikan secara khusus dan kegiatannya juga tidak dijalankan secara teraturi berkesinambungan, tetapi aktivitasnya hanya kelihatan dari luar apabila kepentingan man-212km memerlukan dan dalam keadaan mendesak. Yang dimaksud dengan masyarakat dalam hal ini dapat berwujud masyarakat setempat, masyarakat seketurunan (Trah Jawa), masyarakat seasal pendiciikAn. masyarakat paguyuban, masyarakat patembayan, dan sebagainya.
4. Interest group yang anomik
Kelompok ini dapat diadakan secara mendadak dan tidak bernama. Aktivitasnya pada umumnya berupa aksi-aksi demonstrasi atau aksi-aksi bersama. Pada masa ORBA, kelompok jenis ini yang terkenal adalah KAMI, Gerakan anti Korupsi (GAK), Komite Anti Korupsi (KAK), Mahasiswa Menggugat (MM), Golongan Putih (Golput), sedangkan pada masa reformasi, kelompok ini amat banyak, baik yang berskala nasional atau daerah.
5. Alat komunikasi politik
Alat komunikasi dapat mendukung terciptanya suasana politik rakyat karena alat komunikasi merupakan sarana penghubung dan pemersatu bagi masing--masing golongan terutama golongan politik. Alat komunikasi berfungsi sebagai alat penyebarluasan konsep-konsep, ajaran-ajaran, doktrin-doktrin, politik tertentu, dan program-program kerja golongan kepada seluruh anggota dan simpatisannya.
Alat komunikasi politik yang dimaksud adalah surat kabar, buletin, brosur, pemancar radio, TV, atau media massa lainya. Media massa sebagai alat komunikasi politik sangat besar peranannya dalam sistem politik di Indonesia.
- Golongan Penekan
Golongan penekan adalah sekelompok manusia yang tergabung menjadi anggota suatu lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas yang tampak dari luar sebagai golongan yang sering mempunyai kemauan untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak penguasa.
- Tokoh Politik
Suatu suasana politik yang menyangkut kehidupan infrastruktur ternyata tidak dapat dipisahkan dari peranan tokoh-tokoh politik tertentu yang mewarnai kehidupan golongan-golongan yang bersangkutan. Tokoh-tokoh politik Indonesia yang termasuk kriteria ini antara lain Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Megawati, Amin Rais, dan tokoh-tokoh lainnya.
Daftar Pustaka: Yudhistira
Loading...