Loading...
Dalam kehidupan, kita mengenal ada sistem tata surya, sistem peredaran darah, dan sistem syaraf. Istilah sistem tersebut diambil dari konsep biologi dan ilmu alam, dan selanjutnya dipergunakan pula dalam ilmu sosial. Kata sistem kemudian dirangkai dengan kata ekonomi, sosial, politik, dan hukum sehingga menurut istilah sistem ekonomi, sistem sosial, sistem politik, dan sistem hukum.
Pengertian Sistem Politik
Sebelum membahas sistem politik, terlebih dahulu dikemukakan pengertian sistem dan poIitik. Dalam bab sebe1umnya kita juga telah membahas mengenai sistem hukum. Sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur atau elemen.
Unsur, komponen, atau elemen yang banyak itu berada dalam ke-terikatan yang saling mengkait. Semua elemen berfungsi dan saling mendukung sehingga merupakan satu kesatuan (totalitas). Jadi, sesuatu merupakan sebuah sistem jika terdiri atas beberapa bagian yang saling berhubungan dan fungsional sehingga merupakan kesatuan untuk mencapai tujuan.
Jika satu bagian tidak berfungsi maka rusaklah sistem itu atau sistem itu tidak berjalan dengan sempurna. Contohnya, sepeda motor membentuk satu sistem. Apa-bila salah satu unsurnya rusak atau mati maka sepeda motor sulit untuk berjalan. Bayangkan bagaimana jika kalian mengendarai sepeda motor yang salah satu rodanya tidak memakai ban!
Asal kata politik adalah polis yang artinya negara kota. Pada awalnya, kata politik berkenaan dengan negara atau kehidupan bernegara. Menurut Ramlan Surbakti (Ramlan Surbakti: 1999), sekurang-kurangnya ada lima pandangan mengenai politik, yaitu sebagai berikut:
- Politik ialah usaha-usaha warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
- Politik ialah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
- Politik ialah segala hal yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
- Politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum.
- Politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.
Menurut Mirriam Budiardjo (Mirriam Budiardjo: 2008), konsep-konsep pokok dalam politik berkaitan dengan lima hal, yaitu negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijaksanaan umum, dan distribusi atau alokasi. Secara umum dapat dikemukakan bahwa politik aclalah berbagai kegiatan dalam suatu negara yang berkaitan dengan proses menentukan tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Sistem politik berarti berbagai macam kegiatan dan proses dari segenap lembaga atau struktur yang bekerja dalam suatu unit kesatuan. Kesatuan yang dimaksud adalah negara. Di dalam negara terdapat berbagai unsur, komponen, dan lembaga-lembaga negara yang saling berhubungan, bekerja sama satu sama lain untuk mendukung penyelenggaraan negara dan mencapai tujuan bernegara.
Lembaga yang dimaksud adalah lembaga suprastruktur politik maupun infrastruktur politik. Sistem politik tidak hanya membicarakan masalah lembaga negara, seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif; tetapi juga lembaga atau kelompok lain di masyarakat.
Lembaga lain itu, misalnya lembaga swadaya masyarakat, partai politik, kelompok penekan, organisasi masyarakat, pers, keluarga, dan suku. Dengan demikian, sistem politik lebih luas pengertiannya daripada sistem pemerintahan. Sekali lagi, sistem politik adalah proses saling bekerjanya lembaga-lembaga politik sebagai unsumya untuk mencapai tujuan.
Lembaga itu adalah lembaga-lembaga politik yang termasuk infrastruktur dan suprastruktur politik. Sebagaimana dikatakan Soemantri bahwa sistem politik adalah pelembagaan hubungan antarmanusia yang berupa hubungan antara suprastruktur politik dan infrastruktur politik.
Daftar Pustaka: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Loading...