Loading...

Proses Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Loading...
Janji Perdana Menteri Koiso - Pada tanggal 8 Desember 1941 secara tiba-tiba Jepang menyerang Pearl Harbour, , pusat kekuatan Angkatan Laut Amerika Serikat yang terletak di Hawaii, Lautan Pasifik. Ada dua akibat dari serangan Jepang tersebut.

Pertama, hancurnya pusat pertahanan Amerika Serikat di Pasifik. Kedua, Perang Dunia II yang semula hanya terjadi di daratan Eropa, meluas ke Lautan Pasifik. Hancurnya pusat pertahanan Amerika Serikat di Pasifik, membuat Jepang dapat dengan mudah menguasai Asia Tenggara dan Pasifik, termasuk Indonesia. Hal itu terbukti dengan dikuasainya Asia Tenggara, hanya dalam waktu tiga bulan setelah penyerangan ke Pearl Harbour.

Kedatangan Jepang disertai dengan propaganda hendak membebaskan bangsa-bangsa Asia dari penjajahan imperialisme Barat. Untuk itu, kedatangannya disambut dengan suka-cita oleh bangsa Indonesia. Tokoh-tokoh pergerakan nasional pun pada mulanya bersedia untuk bekerjasama dengan Jepang. Akan tetapi, Jepang ternyata memanfaatkan segala potensi bangsa Indonesia bagi kepentingan perangnya.

Segala bentuk upaya dikerahkan. Mulai dari organisasi politik, kemiliteran, pemerahan ekonomi, hingga pengerahan tenaga kerja. Hal tersebut membawa penderitaan bagi bangsa Indonesia. Kondisi itulah yang kemudian membuat bangsa Indonesia berbalik membenci Jepang.

Beberapa tokoh pergerakan nasional pun mulai tersadarkan dan enggan bekerjasama dengan Jepang. Pamor Jepang sebagai `saudara tua' turun di mata bangsa Indonesia. Sementara itu pasukan Sekutu berhasil mengalahkan Jepang dalam berbagai pertempuran di Pasifik. 

Kedudukan Jepang semakin terdesak setelah jatuhnya Pulau Saipan ke tangan Amerika pada bulan Juli 1944. Kondisi demikian membuat Jepang mulai berusaha untuk menarik simpati bangsa Indonesia. Salah satunya ialah mengumumkan rencana Pemerintah Kemaharajaan Jepang bahwa Hindia Timur (Indonesia) akan dimerdekakan kelak di kemudian hari. Rencana tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso dalam sidang pertemuan 7 September 1944.

Proses Hadirnya BPUPKI dan Pembentukan Konstitusi Negara

Sebagai realisasi dari janji Perdana Menteri Koiso, maka pada tanggal 1 Maret 1945 pemerintah militer Jepang mengumumkan dibentuknya Dolzuritsu junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia=BPUPKI). Badan yang beranggotakan 60 orang tersebut diketuai oleh dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat. Tugasnya menyelidiki hal-hal penting dalam bidang politik, ekonomi, dan pemerintahan yang diperlukan dalam pembentukan negara Indonesia.

Sidang pertama BPUPKI dilangsungkan dari tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Upacara pembukaan sidang BPUPKI dihadiri oleh Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Wilayah VII di Singapura) dan Letnan Jederal Nagano (Panglima Tentara XVI di Jawa).

Pada kesempatan itu, dilangsungkan upacara pengibaran bendera Hinomaru oleh Mr. A. G. Pringgodigdo. Setelah itu, disusul kemudian dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Toyohiko Masuda. Peristiwa dalam pembukaan sidang tersebut telah membangkitkan semangat para anggota dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Dalam sidang inilah Mr. Moh. Yamin dan Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar penting yang kemudian terkenal dengan nama Pancasila. Nama Pancasila sendiri merupakan nama yang diusulkan oleh Ir. Soekarno atas saran temannya yang ahli bahasa. Nama tersebut ia usulkan saat berkesempatan untuk menyampaikan rancangan dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945. Oleh karena 1 Juni 1945 kemudian dikenal sebagai Hari Lahirnya Pancasila. 

Semasa rentang waktu antara sidang BPUPKI yang pertama dan kedua, yaitu pada tanggal 22 Juni 1945, dibentuk Panitia Kecil yang diambil dari 9 anggota BPUPKI. Sembilan anggota BPUPKI tersebut yaitu: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. A. A. Maramis, Abdulkahar Muzakkir, Wachid Hasjim, H. Agus Salim, dan Abi Kusno Cokrosuyoso. Panitia tersebut berhasil merumuskan sebuah dokumen yang kemudian terkenal dengan nama Piagam Jakarta.

Proses Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Sidang BPUPKI kedua berlangsung pada tanggal 10-16 Juli 1945. dalam sidang tersebut, BPUPKI menyetujui rancangan dasar negara yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan. Selanjutnya, BPUPKI membentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Panitia tersebut berhasil menyepakati isi pembukaan undang-undang dasar yang diambil dari Piagam Jakarta. Selanjutnya dibentuk kembali Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar yang tugasnya merancang dan menyusun rancangan undang-undang yang telah disepakati.

Selain itu, juga dibentuk `Panitia Penghalus Bahasa' yang beranggotakan tiga orang, yaitu: Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Soepomo, dan H. Agus Salim. Sidang pleno BPUPKI kemudian dilanjutkan untuk menerima hasil Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Hasil kerja panitia tersebut melaporkan tiga hal, yaitu:

  1. Pernyataan Indonesia merdeka.
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar.
  3. Batang Tubuh Undang-Undang Dasar.

Setelah melalui sidang yang cukup alot, konsep itupun dapat diterima oleh sidang BPUPKI dengan mufakat. Rumusan yag disahkan tersebut, kelak dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. Sementara itu Jepang semakin terdesak dalam perangnya di Pasifik melawan Amerika Serikat.

Agar lebih cepat sampai ke Jepang, tentara Amerika Serikat menggunakan strategi "loncat katak". Maksudnya adalah tentara Amerika tidak merebut pulau yang ada di Lautan Pasifik satu demi satu, tetapi ada pulau yang dilompati sehingga lebih cepat sampai ke Jepang. 

Seperti disebutkan di atas, pada tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat menyusul kemudian kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Jepang berusaha menutupi kekalahan ini, tetapi para pemuda Indonesia secara sembunyi-sembunyi berhasil mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Daftar Pustaka: Yudhistira
Loading...