Loading...
Pada tahun 1944, kedudukan Jepang dalam Perang Pasifik semakin sulit. Garis pertahanannya dapat ditembus pasukan Sekutu. Sejumlah kedudukan strategis Jepang di Indonesia mengalami kerusakan karena dibom oleh pesawat-pesawat Sekutu.
Janji Perdana Menteri Koiso
Kedudukan Jepang semakin terdesak. Keadaan tersebut diperburuk oleh turunnya moril prajurit dan krisis ekonomi serta politik di dalam negeri Jepang sendiri. Pada tanggal 17 Juli 1944, Jenderal Hideki Tojo meletakkan jabatan sebagai perdana menteri. Ia digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso.
Ia mempunyai tugas berat memulihkan kewibawaan Jepang di mata bangsa-bangsa Asia. Untuk itu, ia menjanjikan kemerdekaan kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Pada tanggal 7 September 1944, Tenderal Koiso memberikan janji kemerdekaan (kelak di kemudian hari) kepada rakvat Indonesia. Janji itu dikemukakan di depan sidang Teikoku Ginkai (parlemen Jepang). Tujuannya agar rakyat Indonesia tidak mengadakan perlawanan terhadap Jepang. Untuk menunjukkan kesungguhan janji itu, bendera Merah Putih boleh dikibarkan di kantor-kantor, tetapi harus berdampingan dengan bendera Jepang Hinomaru.
Pembentukan BPUPKI
Dengan jatuhnya Saipan dan dipukul mundurnya angkatan perang Jepang oleh angkatan perang Serikat dari Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Kepulauan Marshall pada tahun 1944, maka seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik mulai bobol. Ini berarti kekalahan Jepang tinggal menunggu waktu. Jepang fuga mengalami serangan udara dari tentara Serikat atas beberapa kota, seperti Ambon, Makassar, Manado, dan Surabaya.
Bahkan, tentara Serikat telah pula mendarat di daerah-daerah sumber minyak seperti Tarakan dan Balikpapan. Menghadapi situasi kritis tersebut, pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintah pendudukan Jepang di Jawa melalui Panglima Balatentara XIV, Jenderal Kumakici Harada mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosokai. Tindakan ini merupakan langkah kongkrit pertama Jepang bagi pelaksanaan janji Koiso tentang "kemerdekaan Indonesia kelak di kemudian hari".
Tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka. Badan ini beranggotakan 67 orang, terdiri atas tokoh-tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari semua daerah dan aliran. Sebagai ketua (kaico) BPUPKI, terpilih Rajiman Wediodiningrat.
Ia dibantu oleh dua orang ketua muda (fuku kaico) yaitu R. P. Suroso dari Indonesia dan Icibangase dari Jepang. BPUPKI diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sangi In di Jalan Pejambon Jakarta (sekarang menjadi gedung Departemen Luar Negeri). Letnan Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Wilayah VII yang bermarkas di Singapura dan membawahi tentara-tentara yang bertugas di Indonesia), Letnan Jenderal Nagano (Panglima Tentara XVI di Jawa yang baru) menghadiri sidang tersebut.
Pada kesempatan itu, dilakukan upacara pengibaran bendera Hinomaru oleh Mr. A. R. Pringgodigdo yang kemudian disusul dengan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Toyohiko Masuda. Peristiwa tersebut membangkitkan semangat para anggota BPUPKI dalam usahanya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Perumusan Dasar Negara
Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari tanggal 3) Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Sidang tersebut bmtuivan merumuskan Undang-undang Dasar. Sebelum tha pada masalah perumusan konstitusi negara tersebut, sidang teriebilt dahulu harus merumuskan dasar negara yang akan menjiwai Undang-Undang Dasar. Stbaboeigan dertgan rumusan dasar negara, para peserta pidato dari tokoh-tokoh pergerakan Mr. Mohammad Yamin.
Dalam sidang pada tanggal 29 Mei 1945, Mohamad Yamin mengemukakan lima Azas dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Prof. Dr. Mr. Soepomo Dalam sidang pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo juga mengemukakan lima prinsip dasar negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir Batin
4. Musyawarah
5.Keadilan Rakyat
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir Batin
4. Musyawarah
5.Keadilan Rakyat
Ir. Soekarno mendapat giliran menyam-paikan pidatonya pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Beliau mengemukakan lima dasar negara indonesia yang disebut Pancasila yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanu-siaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pidato Soekarno ini sekaligus mengakhiri masa sidang pertama BPUPKI. Setelah itu BPUPKI mengalami masa reses (istirahat) selama satu bulan lebih.
Panitia Sembilan
Sebelum memasuki masa reses, BPUPKI membentuk panitia kecil dengan tugas mengolah usul dan konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia. Panitia kecil itu beranggotakan 9 orang dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Anggota lainnya adalah Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh Yamin, Mr. Ahmad Soebarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakir, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Panitia kecil itu dikenal sebagai Panitia Sembilan.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Sembilan di hadapan 38 anggota BPUPKI. Hasil kerja itu berupa dokumen yang memuat rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka. Dokumen tersebut kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Menurut dokumen tersebut, dasar negara Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusvawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rancangan itu diterima secara bulat dan sepakat untuk dimatangkan dalam sidang kedua BPUPKI mulai tanggal 10 Juli 1945.
Panitia Perancang UUD
Sidang kedua BPUPKI membahas rencana undang-undang dasar (UUD). Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia kecil, beranggotakan 19 orang, bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai Ir. Soekarno. Panitia ini bersepakat menyetujui isi Piagam Jakarta sebagai inti Pembukaan UUD. Kemudian untuk merumuskan batang tubuh UUD, Panitia Perancang UUD membentuk panitia lebih kecil, beranggotakan 7 orang, yang diketuai oleh Soepomo. Dalam sidang tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI menerima laporan dari Panitia Perancang UUD. Ir. Soekarno melaporkan 3 hasil kerja panitia vang dipimpinnya itu, yakni:
1. Pernyataan Indonesia Merdeka,
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar,
3. Batang tubuh UUD, yang kemudian disebut Undang-Undang Dasar.
Beberapa pokok penting dalam batang tubuh UUD yang disepakati antara lain wilayah negara (sama dengan Hindia Belanda), bentuk Negara Merintis Negara Indonesia Merdeka kesatuan, pemerintahan republik, bendera nasional Sang Merah Putih, dan bahasa nasional Bahasa Indonesia. Kemudian, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai penggantinya didirikan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Iinkai. Badan inilah yang kemudian meresmikan kaan serta batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.
Daftar Pustaka: Erlangga
Loading...