Loading...

Sejarah Latar Belakang Perkembangan Sarekat Islam (1912)

Loading...
Rintisan lahirnya Sarekat Islam sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1909 oleh R.M. Tirtoadisuryo di Batavia (Jakarta). Ia telah mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI) di Batavia dan Bogor. Pada tahun 1911, para pedagang batik di kota Surakarta juga mendirikan SDI yang dipimpin oleh Haji Samanhudi. Tujuan pembentukan SDI adalah memperkuat usaha, dagang golongan pribumi agar mampu bersaing dengan para pedagang Cina.

Lahirnya SDI mendapat sambutan hangat dari para pedagang pribumi sehingga jumlah anggota dan cabangnya makin banyak. Melihat perkembangannya yang pesat, Haji Samanhudi ingin organisasinya berbadan hukum. Atas saran Umar Said, nama Sarekat Dagang Islam diubah namanya menjadi Sarekat Islam (SI) agar lebih luas ruang gerak organisasinya. Haji Samanhudi menyetujui usul itu sehingga pada tanggal 10 September 1912, SDI secara resmi berganti nama menjadi Sarekat Islam (SI). 

Sarekat Islam mengalami perkembangan yang sangat pesat. Buktinya dalam tahun 1914 telah berdiri 56 cabang SI yang berbadan hukum dan pada tahun 1916 menjadi 80 cabang SI yang berbadan hukum dengan jumlah anggota 360.000 orang. Dengan makin banyak cabang SI yang berdiri, H.O.S Cokroaminoto mendirikan Central Sarekat Islam (CSI) yang anggotanya adalah cabang-cabang SI di daerah-daerah. 

Sarekat Islam mengadakan kongres pertama di Surabaya pada tanggal 20 Januari 1913. Kongres itu menetapkan bahwa SI bukanlah partai politik. SI tidak akan melawan pemerintah Hindia Belanda, serta Surabaya ditetapkan menjadi pusat SI. Pernyataan demikian itu, sebenarnya hanyalah di atas kertas. Hal itu di maksudkan agar tidak dicurigai oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada praktiknya, SI sering membahas masalah-masalah politik. SI memper-juangkan nasib rakyat, mendesak pemerintah agar membentuk volksraad, dan menyebar luaskan cita-cita mencapai pemerintahan sendiri. 

Sejarah Latar Belakang Perkembangan Sarekat Islam (1912)

Kongres kedua SI diselenggarakan di Surakarta. Kongres menegaskan bahwa SI hanya untuk rakyat biasa, pegawai pangreh praja tidak diperbolehkan menjadi anggota. Pegawai pangreh praja dilarang menjadi anggota karena dikhawatirkan mereka tidak akan berani menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan nasib rakyat, bahkan bisa jadi mereka akan memata-matai SI.

Setelah Central Sarekat Islam berhasil dibentuk di Surabaya (16 Maret 1916), SI segera mengadakan kongres ketiga di Bandung pada tanggal 17-24 Juni 1916. Kongres itu disebutnya sebagai Kongres Nasional Sarekat Islam.. Pada tahun 1917, SI mengadakan kongres keempat di Batavia. Dalam kongres itu, SI kembali menegaskan tujuan pembentukan organisasinya, yaitu ingin memperoleh pemerintahan sendiri (kemerdekaan). Dalam kongres itu, SI juga mendesak agar pemerintah membentuk volksraad. SI mencalonkan H.O.S. Cokroaminoto dan Abdul Muis sebagai wakil yang akan duduk dalam volksraad. 

Sehubungan dengan keadaan itu, pada tahun 1921, CSI menerapkan disiplin organisasi dengan melarang anggotanya untuk merangkap menjadi anggota organisasi lain. Akibatnya, Semaun beserta pengikutnya dipecat dari SI. Pacta tahun 1923, lewat kongresnya di Madiun (17-20 Februari 1923), SI mengubah namanya menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). SI Merah pimpinan Semaun juga mengubah namanya menjadi Sarekat Rakyat yang kemudian bergabung dengan Partai Komunis Indonesia pada tahun 1923. 

Daftar Pustaka : Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Loading...