Loading...
Membaca atau mengucapkan dua kalimah syahadat merupakan rukun Islam yang pertama. Membaca dua katimah syahadat merupakan manifestasi atau perwujudan dari persaksian tentang ada dan wujudnya serta ke-Esaan Tuhan yang merupakan pernyataan ketauhidan yang tertanam di dalam hati orang yang membacanya atau mengucapkannya. Merupakan persaksian bahwa Allah sendirilah yang berhak dan yang sesungguhnya menjadi Tuhan seluruh makhluk.
Merupakan pernyataan bahwa tidak ada Tuhan yang sewajarnya dan berhak disembah dan ditaati melainkan hanya Allah itu dan merupakan persaksian dan pengakuan yang mendalam bahwa Nabi Muhammad yang menerima wahyu Allah dan pembawa syari`at Islam adalah benar-benar dan diyakini sebagai Rasul atau Utusan Allah.
Mengucapkan dua kalimah syahadat merupakan suatu pertanda bahwa orang yang mau dan bersedia serta meIaksanakan pengucapan dua kalimat syahadat sudah meyakini dan mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah sendiri dan bahwa Nabi Muhammad adalah Pesuruh Allah dengan membenarkan segala apa yang dibawa oleh Rasul Allah tersebut, sehingga kepada nya dinyatakan "Telah Masuk Islam".
Dari pembacaan dan pengucapan dua kalimah syahadat yang diucapkan secara serius dan tertib serta mengetahui maksud yang sesungguhnya dari arti dan kandungan maksud dua kalimah syahadat tersebut dan menilai seseorang bahwa dia telah mengakui kebenaran Agama Islam dan bersedia melaksanakannya. Orang yang masuk Agama Islam, yang paling pertama sekali kita suruh dia melakukannya ia mengucapkan dua kalimah syahadat.
Setelah dia bersedia mengucapkan kalimah syahadat tersebut maka dia kita pandang sebagai seorang Islam, kemudian tinggallah menjadi kewajiban kita membimbing orang tersebut agar dia mau bersedia dengan suka rela melaksanakan kewajiban-kewajiban agama yang lainnya.
Anak kecil yang akan kita khitankan kita bimbing membaca dua kalimah syahadat agar mulai sejak waktu itu dia merasa sebagai orang yang beragama Islam dan mengakui sebagai ummat Nabi Muhammad. Orang yang akan melaksanakan pernikahan secara Islam kita bimbing membaca dua kalimah syahadat untuk meyakinkan kita bahwa dia beragama Islam dan melaksanakan perkawinan secara Islam dan akan mentaati peraturan-peraturan perkawinan menurut Agama Islam.
Orang yang sudah mengucapkan dua kalimah syahadat kita anggap sebagai seorang Islam dan jika dia meninggal luta pelihara janazahnya secara Islam, yakni kita mandikan, kita kafani serta kita shalatkan dan kita kuburkan secara Islam.
Orang yang selama hidupnya belum pernah mengucapkan dua kalimah syahadat yang berarti belum pernah menyatakan kesaksiannya tentang tidak adanya Tuhan yang disembah selain Allah sendiri dan bahwa nabi Muhammad adalah Rasul Allah, maka tidak akan berhasillah semua amal perbuatannya.
Orang yang sudah masuk Islam kemudian ke luar dari Islam atau murtad, jika dia mau bertaubat dan masuk Islam laui, maka kepadanya kita suruh membaca dua kalimah syahadat agar dapat kita pandang sebagai seorang yang beragama Islam. Dalam melakukan pengucapan dan pembacaan, dua kalimati syahadat hendaknya memperhatikan tata-tertib pembacaan, agar berhasillah maksud membaca dua kali-mah syahadat sebagai suatu ibadah yang diterima oleh Allah.
Membaca dua kalimah thoyyibah yaitu :
"LAA ILAAHA ILLALLOOH dan MUHAMMADAN-ROSUULULLOOH"
termasuk berdzikir kepada Allah dan menerima pahala karenanya. Berdasarkan pandangan-pandangan tersebut di atas maka kami berpandangan bahwa mengucapkan dua kalimah syahadat termasuk urusan peribadatan.
Dua kalimah syahadat ialah:
1. Asyhadu an-laa ilaaha illallaah yang artinya: Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah.
2. Wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah yang artinya: Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah pesuruh Allah. Arti dua kalimah syahadat yang lebih tegas ialah :
- Orang wajib mengucapkan dengan lisannya dengan kalimah Laailaaha illallooh dan yakin serta percaya benar-benar dalam hatinya bahwa tidak ada sesembahan (Tuhan) yang benar dan haq disembah selain hanya Allah sajalah, Dia sendirilah yang menciptakan segala alam ini.
- Orang wajib mengucapkan dengan lisannya dengan kalimah Muhammadan rasuulullaah dan yakin serta percaya benar-benar dalam hatinya bahwa Nabi Muhammad yang menjadi penuntun dalarn Agama islam itu adalah seorang Pesuruh atau Utusan Allah yang diutus guna memberi tuntunan kepada segenap manusia. Syahadat yang pertama disebut syahadat tauhid, artinya persaksian tentang ada dan Esa-nya Allah, sedangkan syahadat yang kedua disebut syahadat Rasul, artinya persaksian tentang kerasulan (diutusnya) Nabi Muhammad.
Syarat dan Tata Tertib Membaca Syadahat
Dalam membaca dua kalimah syahadat hendaknya:
- Tertib (berurutan) lafazh-lafazhnya dan diusahakan agar supaya bacaan itu dikerjakan dengan bersungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.
- Bacaan untuk masing-masing kalimah syahadat harus terus, artinya jangan sampai diputus-putus atau berjarak waktu dengan terpotong-potong, sebab mendatangkan pengertian yang tidak sempurna.
- Hendaknya faham (mengerti) betul-betul arti dan maknanya apa yang dibaca itu. Bagi orang yang dipandang belum faham artinya dan maknanya hendaknya yang menuntuni menjelaskan terlebih dahulu, kemudian selesai membaca dituntuni mengucapkan artinya.
- Menolak arti yang menyalahinya atau yang bertentangan dengan maksud pembacaan dua kalimah syahadat tersebut.
- Pada masing-masing kalimah syahadat harus disertal perkataan asyhadu, yakni tidak boleh hanya yang pertama, saja yang memakai atau yang kedua saja melainkan untuk masing-masing memakai asyhadu.
- Tidak boleh ragu-ragu sedikitpun dalam hati akan isi dan inti kedua kalimah syahadat itu. Membaca dua kalimah syahadat adalah wajib bagi orang yang pertama sekali masuk Agama Islam, sebab syahadat merupakan persaksian atas Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai RasulNya yang merupakan ciri khas bagi Agama Islam, ciri khas ini tidak terdapat pada Agama selain Islam.
Sumber Pustaka: PT. AL Ma'arif
Loading...