Loading...
A. Kesatuan Pemahaman tentang Pancasila
Apabila kita berbicara tentang Pancasila, maka yang dimaksud adalah Pancasila yang rumusannya tercantum di dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945. Mengapa kita harus menyatukan pemahaman tentang Pancasila?
Karena di dalam sejarah perjuangan bangsa kita, pernah kita alami, bahwa tidak ada kesatuan pemahaman tentang Pancasila. Tidak ada kesatuan pemahaman tersebut disebabkan oleh karena terdapat perbedaan penafsiran berdasarkan kepentingan masing-rnasing.
Hal itu telah mengaburkan pengertian dan pengamalan Pancasila yang membahayakan kelangsungan hidup negara proklamasi. Oleh karena itu ditetapkan Tap MPR No. II/MPR/1978 yang memberikan pedoman bagaimana kita menyatukan pemahaman tentang Pancasila.
Dengan demikian akan terdapat kesatuan bahasa, kesatuan pandangan, dan kesatuan gerak dan langkah untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila thrsebut. Ketetapan MPR inilah yang dikenal sebagai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau disebut juga dengan Ekaprasetia Pancakarsa.
B. Pelestarian Pancasila
Pengalaman sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan, bahwa hanya dengan Pancasila bangsa Indonesia dapat memelihara persatuan dan kesatuan, serta mampu melaksanakan pembangunan nasional menuju ke tujuan nasional. Sudah terbukti, bahwa sampai saat ini bangsa Indonesia telah mampu melaksanakan pembangunan nasionalnya memasuki tahap tinggal landas.
Guna menyongsong hari depan pembangunan nasional, menuju cita-cita, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, kita harus selalu mendasarkan diri pada kepribadian bangsa, yaitu Pancasila. Disinilah arti penting mengapa Pancasila wajib dilestarikan.
Pelestarian akan berhasil apabila Pancasila itu sendiri tercermin di dalam kehidupan nyata sehari-hari bangsa Indonesia. Caranya ialah dengan mengamalkan butir-butir P4 tersebut di dalam kehidupan sehari-hari secara bulat dan utuh.
Butir-butir tersebut merupakan norma moral yang perlu diwujudkan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Apthila para siswa sudah mengamalkan ke 36 butir sebagai wujud dari pengamalan Pancasila, baik di sekolah, maupun di rumah, dan di masyarakat, maka siswa telah ikut melestarikan Pancasila.
Perilaku dan perbuatan-perbuatan para siswa yang sesuai dengan butir-butir sebagai wujud dari pengamalan Pancasila merupakan perbuatan yang terpuji. Selanjutnya sebagai siswa SLTA berkewajiban themberikan contoh kepada adik-adik kelasnya, maupun kepada anggota masyarakat sekitarnya.
C. Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila
Pembangunan pada hakekatnya adalah proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan hidup yang makin maju, karena kehidupan masyarakat terus berubah dan berkembang. Kemiskinan dan keterbelakangan harus dirubah menjadi makmur sejahtera dan mandiri.
Yang bodoh harus menjadi cerdas dan terampil dan menjadi anggota masyarakat yang makin sehat jasmani dan rokhaninya. Tetapi kemajuan, perubahan, peningkatan dari hasil pembangunan harus merata, jangan sampai timbul kesenjangan sosial. Bangsa Indonesia juga harus bekerja samadengan bangsa lain.
Di dalam kerja sama ini secara sadar atau tidak sadar masuk pula pengaruh-pengaruh negatif dari luar. Tetapi apabila pembangunan nasional betul-betul merupakan pengamalan Pancasila, kita percaya pembangunan nasional akan berjalan terus sesuai harapan kita semua.
Guna mengisi pembangunan perlu pemikiran-pemikiran dan gagasan-gagasan baru sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan untuk kemajuan pembangunan itu sendiri. Tetapi pemikiran dan gagasan-gagasan baru harus tetap dijiwai oleh Pancasila.
Di sinilah diperlukan pengamalan Pancasila secara kreatif dan dinamis. Untuk melaksanakannya diperlukan manusia-manusia yang beriman, bertakwa, berbudi pekerti luhur serta cerdas, dan terampil.
sumber: Tim Nasional Penataran P4
Loading...