Loading...

Pengertian Berwudhu, Syarat dan Rukun Wudhu

Loading...
Berwudhu' atau mengambil air wudhu' ialah : Bersuci dengan air sebagai alat bersuci dengan rnembasuh atau mengusap anggauta badan tertentu, menurut cara-cara yang telah ditentukan dalam agama Islam. Berwudhu' merupakan cara bersuci untuk menghadapi shalat yang akan kita kerjakan.

A. Pengertian Berwudhu

Berwudhu' merupakan suatu ibadah yang berangkaian dengan shalat. Melaksanakan dan mendirikan shalat lima Kali sehari-semalam adalah wajib 'ain bagi setiap orang yang beragama Islam. Untuk sahnya shalat disyaratkan bersuci terlebih dahulu, sehingga Berwudhu' untuk shalat wajib menjadi wajib hukumnya.

Berwudhu' menghasilkan kebersihan anggauta badan yang dibasuh, kemudian yang pokok dan terpenting ialah menunaikan kewajiban sebagai syarat sahnya shalat yang kita laksanakan, sehingga berwudhu merupakan suatu amal ibadah yang kita tunaikan untuk dan karena Allah semata-mata.

B. Syarat-syarat berwudhu

Untuk sahnya berwudhu disyaratkan
  • Beragama lslam. Orang yang tidak beragama Islam tidak sah berwudhu'sebab berwudhu merupakan suatu ibadah menurut Agama Islam.
  • Mumayiz artinya anak yang sudah dapat memisahkan baik dan buruk. Anak kecil yang belum mumayiz tidak sah berwudhu', sebab berwudhu' harus dengan niyat, sedangkan anak kecil (orok) belum bisa berniyat.
  • Tidak berhadats besar, yakni hal-hal yang mewajibkan mandi.
  • Terwujudnya air yang suci dan mensucikan.
  • Tidakadanya barang-barang yang menghalangi sampainya air ke kulit tempat-tempat yang wajib dibasuh.

C. Rukun-rukun berwudhu'.

Untuk sahnya berwudhu' harus dipenuhi rukun-rukunnya yang jika ditinggalkan menjadi batal wudhu'nya. Rukun-rukun wudhu' ialah:
  • Niyat atau kesengajaan berwudhu'.
  • Membasuh muka. Batas muka ialah mulai tempat tumbuh rambut di atas dahi sehingga dagu di sebelah bawah dan melintangnya antara dua telinga.
  • Membasuh dua tangan sampai siku, artinya siku ikut dibasuh.
  • Menyapu sebahagian kepala dengan air.
  • Membasuh kedua tapak kaki sampai kedua mata-kaki, artinya dua mata-kaki ikut dibasuh.
  • Mentertibkan atau mengurutkan rukun-rukun yang termasuk rukun wudhu'.

D. Beberapa Sunnat dalam berwudhu'

Dimaksudkan dengan sunnat wudhu' ialah hal-hal yang dianjurkan dilakukan dalam berwudhu' tetapi jika tidak dikerjakan tidak menyebabkan bathalnya berwudhu' dan tidak diwajibkan mengulang berwudhu' lagi, jadi wudhu'nya tetap sah, hanya dipandang berkurang kelengkapan berwudhu'.
 
Beberapa sunnat wudhu' ialah: 

Pengertian Berwudhu, Syarat dan Rukun Wudhu

  • Membaca basmalah sebelum mulai berwudhu'.
  • Membasuh dua tapak tangan sampai dua buku pergelangan.
  • Berkumur. 
  • Memasukkan air ke hidung dan menyemburkannya.
  • Menyapu seluruh kepala.
  • Menyilang-nyilangi jari-jari kedua tangan dan kaki..
  • Menyapu kedua telinga luar dalam.
  • Mendahulukan anggauta kanan dari yang
  • Menigakalikan pembasuhan dan pengusapan untuk masing-masing anggauta.
  • Menggosok gigi dengan sikat atau benda yang keras. Jika tidak ada boleh dengan jari telunjuk.
  • Berdo`a selesai berwudhu', yakni dengan mengucapkan. "ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLOOHU WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUUWA ROSUULUHUU, ALLOOHUMMAJ'ALNII MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNII MINAL MUTATHOHHIRIINA"

Artinya : Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci (sholeh).



Sumber Pustaka: PT. AL Ma'arif
Loading...