Loading...

Pengertian dan Ciri-Ciri Usaha Formal

Loading...
Bidang usaha wirausaha dikategorikan dalam dua kelompok yakni usaha formal dan usaha informal. Tentunya sudah jelas bagi Anda pengertian formal dan informal, bukan? Formal artinya resmi dan informal berarti tidak resmi.
The business sectors of entrepreneurs are classified into two, namely gformal sector and informal sector You already know the meaning of formal and informal, don't you? Formal means official, while informal means unofficial.

Formal Businesses /Usaha Formal 


Formal businesses are those which require a business permit before they can operate. Generally these businesses are relatively large. 

Usaha formal merupakan usaha yang untuk melakukannya perlu izin usaha terlebih dulu. Usaha formal ini bisa dikatakan sebagai usaha yang relatif besar. 

The characteristics of formal businesses are: Ciri-ciri usaha formal adalah:
  • they have a business permit - memiliki izin usaha,
  • they are required to pay tax - memiliki keharusan membayar pajak,
  • the capital is relatively large - modalnya relatif besar,
  • they have a systematic organizational structure - memiliki struktur organisasi yang teratur,
  • the profit is relatively large - keuntungan yang diperoleh relatif besar,
  • they have a good administration and accounting system because the transactions are a lot and varied - memiliki pengadministrasian dan pembukuan yang baik, karena transaksi yang dilakukan banyak dan beragam.

Most of formal businesses are companies like limited companies, limited partnerships, and forms, they are rarely sole proprietorship companies. Large companies are commonly built as partnership companies.

Pengertian dan Ciri-Ciri Usaha Formal

Kebanyakan usaha formal ini berbentuk badan hukum PT, CV dan Firma, jarang yang bentuknya perusahaan perseorangan. Badan usaha yang besar lebih banyak didirikan sebagai  badan usaha persekutuan.

Businesses which are included in formal businesses are, among others, publishers, various industry, and large distributors. 

Kegiatan yang termasuk dalam sektor formal antara lain penerbitan, berbagai jenis industri, dan distributor besar.
Loading...