Loading...

Pengertian Sholat Wajib dan Syarat Mengerjakannya

Loading...
Setiap orang Islam diwajibkan menegakkan atau mengerjakan shalat lima kali dalam sehari semalam. Shalat lima kali dalam sehari semalam merupakan wajib 'ain bagi setiap umat Islam, artinya tiap-tiap orang Islam dibebani kewajiban shalat dan wajib dilaksanakan sendiri olehnya, tidak dapat dibebankan kepada orang lain. Menerima pahala bagi orang yang shalat dan berdosa orang yang meninggalkan shalat. Beban kewajiban shalat untuk seseorang tidak terlepas sebab sudah dilaksanakan oleh orang lain. Shalat lima waktu ialah: 

1. Shalat Isya'
Shalat `isya' terdiri dari empat raka'at. Waktu mengerjakan-nya ialah mulai hilang mega merah sampai terbit fajar, yaitu kira-kira pukul 19.00 sampai pukul 4.30 W.I.B.
 
2. Shalat Shubuh
Shalat shubuh terdiri dari dua raka'at. Waktu mengerjakan-nya ialah mulai terbit fajar hingga terbit matahari, yaitu kira-kira pukul 4.30 sampai pukul 6.00 W.I.B.
 
3. Shalat Zhuhur
Shalat zhuhur terdiri dari empat raka'at. Waktu mengerjakannya ialah mulai tergelincir matahari, sampai panjangnya bayang-bayang sesuatu benda sama dengan tinggi benda tersebut, yaitu kira-kira pukul 12.10 sampai pukul 15.30 W.I.B.
 
4. Shalat Ashar
Shalat `ashar terdiri dari empat raka'at. Waktu mengerjakan-nya mulai habis waktu zhuhur hingga terbenam matahari, yaitu kira-kira pukul 15.30 sampai 18.00 W.I.B.
 
5. Shalat Maghrib
Shalat maghrib terdiri dari tiga raka'at. Waktu mengerjakan-nya ialah mulai terbenam matahari sampai hilangnya mega merah, yaitu kira-kira pukul 18.00 sampai pukul 19.00 W.I.B.
CATATAN: 

1. Jam yang tertulis di sini hanya merupakan ancar-ancar saja, sebab maju dan mundurnya jam tergantung kepada letak matahari terhadap bumi, jadi berubah menurut perubahan letak matahari terhadap bumi.
 
2. Shalat yang paling baik dikerjakan ialah segera setelah masuk waktunya, jangan sampai memperlambat shalat kita sampai mendekati waktu berikutnya, terkecuali memang ada `udzur yang sangat penting yang tidak mungkin ditinggalkan, misalnya bekerja di mesin-mesin paberik yang tertentu jamnya, dalam perjalanan di atas kendaraan yang jauh dan sebagainya.
 
3. Untuk mengetahui mulai masuknya waktu shalat secara pasti, sebaiknya kita mempunyai jadwal waktu yang disesuaikan dengan jam yang tepat.
 
4. Bagi orang-orang yang berdekatan dengan masjid atau tempat berjama`ah shalat, adanya dan terdengarnya adzan adalah pertanda sudah masuknya waktu shalat.
 
5. Sebaiknya masjid yang mempunyai tanda pemberitahu-an masuknya waktu shalat seperti bedug, kentongan, supaya ditabuh tepat waktu masuknya waktu shalat, atau diberi pengeras suara sehingga panggilan adzan atau seruan muadzin dapat terdengar jauh.
 
6. Hendaknya di langgar-langgar dan di masjid-masjid diadakan berjama`ah shalat lima waktu. Orang yang melaksana-kan shalat secara bersama-sama, pahalanya lipat ganda dari pada yang dikerjakan sendiri-sendiri. Berjama`ah menunjukkah bersatu dan bersama-sama, membina rasa persatidaraan dan kerjasa-ma. Hal ini mempunyai aspek dalam kehidupan sehari-hari.
 
Pengertian Sholat Wajib dan Syarat Mengerjakannya

7. Apabila kita di rumah dan mendirikan shalat di rumah, jika memungkinkan, supaya mendirikan shalat bersama-sama keluarga, berjama`ah bersama isteri dan anak-anak.
 
8. Perlu diperhatikan bahwa anita yang sedang datang bulan atau menstruasi dilarang shalat lima waktu dan tidak usah mengganti di lain waktu.
 
9. Anak kecil yang sudah mumayiz yaitu kira-kira umur 7 tahun hendaknya kita latih menjalankan shalat lima waktu, sehingga menginjak dewasa sudah berjalan lancar dan tidak malas.
 
10. Orang yang sakit dan tidak bisa berdiri, hendaknya shalat dengan duduk, dan jika tidak dapat dengan duduk dengan berbaring miring sebelah kanan dengan muka menghadap kiblat. Jika tidak dapat dengan miring maka shalat dilaksanakan dengan berbaring menelentang.

Jika tidak dapat shalat dengan berbaring menelentang maka shalat bisa dilaksanakan dengan isyarat menurut cara sedapatnya. Jika tidak dapat shalat dengan berdiri, duduk, berbaring miring, berbaring menelentang dan tidak dapat dengan ucapan dan isyarat maka menunjukkan bahwa seseorang sudah dekat ajalnya.





Sumber Pustaka: PT. AL Ma'arif
Loading...