Loading...

Sebab dan Hal Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib

Loading...
Dalam Agama Islam ditentukan adanya keadaan-keadaan 50 yang menjadi sebab diwajibkan mandi atas orang yang mengalaminya, sehingga tidak terlepas kewajiban mandi tersebut sebelum dilaksanakan oleh yang bersangkutan dan orang yang mengalami keathan-keadaan itu dipandang belum suci menurut pandangan Agama, sehingga dia melaksanakan mandi yang diwajibkan atasnya, dia dilarang rnenjalankan shalat dan beberapa larangan lainnya sebelum bersuci dengan mandi wajib menurut cara-cara yang telah ditentukan. Keadaan-keadaan tersebut ialah: 

1. Bersetubuh baik keluar mani (sperma) maupun tidak.
Rasulullah bersabda: Apabila bertemu dua penyunatan (bersetubuh) maka telah diwajibkan mandi, meskipun tidak keluar mani (sperma). (hadits riwayat Muslim). Mandi sehabis bersetubuh diwajibkan atas rnasing-masing yang bersangkutan, baik laki-laki maupun wanita. 

2. Keluar mani
Baik sebab mimpi maupun sebab yang lain, baik rnaupun wanita. Seorang sahabat wanita bernama Ummu Salaim bertanya kepada Rasulullah: Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu memperkatakan barang yang hak. Adakah wajib mandi bagi perempuan bermimpi? Jawab beliau: Ya (wajib atasnya mandi), apabila melihat air (keluar mani atau sperma). (Hadits Bukhory dan Muslim dari Ummu Salamah). 

3. Sebab haidh atau datang bulan
Orang perempuan yang sudah dewasa, biasanya setiap waktu tertentu (berkala atau beradat) mengeluarkan darah bulanan meskipun tidak tepat tiap bulan. Selesai keluar darah bulanan, wajib atasnya mandi agar menjadi suci, sehingga dengan sucinya itu dia wajib mulai shalat dan boleh berkumpul dengan suaminya.

Dalam keadaan haidh dan belum bersuci dilarang bercampur antara suami dan isterinya. Rasulullah bersabda kepada Fathimah binti Abi Hubaisy: "Apabila datang haidh itu maka tinggalkanlah shalat; selanjutnya jika habis haidh itu maka mandilah kemudian shalatlah. (Hadits Bukhori )

 4. Keluar darah nifas
Yaitu keluar darah dari rahim wanita sesudah melahirkan anak, yang keluar berturut-turut sehingga bersih. Setelah bersih darah nifas dan sudah tiaak keluar lagi maka diwajibkan mandi bagi yang bersangkutan kemudian menjalankaft shalat seperti biasa.

5. Melahirkan anak.
Orang yang melahirkan anaknya, segera sehabis melahirkan ini diperintahkan mandi untuk membersihkan diri dan mengembalikan kekuatan. Apabila keluar darah haidh saja diwajibkan mandi maka darah nifas yang bersamaan unsurnya juga diwajibkan mandi. 

uga dengan mengeluarkan yang lebih besar dari pada darah yaitu anak dengan segala rangkaiannya yang juga bersamaan dengan darah semestinyalah juga wajib mandi atas orang wanita yang mengaraminya. Ini antara lain contoh qiyas atau analogi hukum antara dua keadaan yang bersesuaian illatnya.

Sebab dan Hal Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib

 
6. Mati.
Mati merupakan keadaan atau kejadian yang menyebab-kan mandi atas orang yang mati, tetapi kewajiban mandi ini dibebankan kepada orang yang masih hidup, sebab yang bersangkutan tidak dapat melakukan sendiri.

Mati yang menyebabkan mandi ialah mati biasa, artinya tidak dalam keadaan mati syahid sebab perang. Rasulullah berkata tentang orang yang mati karena terlontar dari untanya: mandikanlah olehmu akan dia dengan air dan daun bidara. (Hadits Bukhori dan Muslim dan Ibn Abbas).

Orang yang gugur dalarn peperangan mempertahankan haq dan hakikat (mempertahankan agama) tidak dimandikan Rasulullah berkata tentang orang-orang (shahabat) yang gugur waktu perang Uhud: Jangan kamu mandikan mereka. (Hadits riwayat Ahmad). 

Mandi selain merupakan suatu ibadah yang menerima pahala dan melaksanakan perintah Agama Islam, juga membawa faidah besar sekali yakni membawa bersihnya badan, menyegarkan jasmani manusia (yang bukan mandi sebab mati).


Sumber Pustaka: PT. AL Ma'arif
Loading...