Loading...

Sejarah Kronologis Penjajahan Inggris di Indonesia

Loading...
Pada tanggal 8 Agustus 1811, Inggris menyerang Daendels di Indonesia untuk merebut kekuasaan Perancis di daerah koloni. Pasukan Inggris yang telah memiliki pangkalan dagang dan militer di Indonesia dan India, dapat mengalahkan pasukan Perancis dan Belanda di Indonesia dengan mudah.

Sebanyak 60 kapal Inggris menyerang Batavia. Pada tanggal 26 Agustus 1811, Batavia dan daerah-daerah sekitarnya jatuh ke tangan Inggris. Keadaan ini disambut oleh para raja Jawa. Setelah Daendels dikalahkan, Indonesia berada di bawah kekuasaan Inggris yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles (1811-1816).

Pada masa Raffles, wilayah Indonesia dijadikan sebagai bagian dari perusahaan dagang Inggris E1C (East India Company), yang berpusat di India. EIC dipimpin oleh Gubernur Jenderal Lord Minto.
On 8 August 1811, British forces attacked Daendels in Indonesia to take over the control of the colony from France. The british troops which already had trade and military bases in Indonesia and India mcould easily defeat French and Dutch forces.

60 British ships attacked Batavia/iradiust 1811, Batavia and the surrounding areas fell into the hands of the British.  This situation was wekomed by the Javanese kings. After Daendels was beaten, Indonesia was under the control of Britain and led by Governor General Thomas Stamford Raffles (1811-1816).

During Raffles's govelp ernment, Indonesia was made a part of the British trade association, EIC (East India Cornpany) the head office of which was in India. EIC was led by Governor General Lord Minto.
The actions taken by Raffles while he was in power in Indonesia were as follows. "Tindakan-tindakan yang dilakukan Raffles selama berkuasa di Indonesia adalah sebagai berikut":

1. Abolishing the forced labour system, except in Priangan and Central Java.
"Menghapuskan sistem rodi (kerja paksa), kecuali untuk Priangan dan Jawa Tengah". 

2. Abolishing the `Hongi' sailing.
"Menghapuskan pelayaran Hongi".

3. Abolishing slavery.
"Menghapuskan perbudakan".

4. Dividing Java into 16 Residencies.
"Membagi Pulau Jawa dalam 16 Keresidenan".
5. Reducing the authority of regents.
"Mengurangi kekuasaan para bupati".

6. Applying a judicatory system with juries.
"Menerapkan sistem pengadilan dengan sistem juri".

7. Implementing landrente stelsel (land rent system).
"Melaksanakan sistem landrente stelsel (sistem pajak bumi)".

The landrente stelsel (land rent system) was implemented under the rules below:
"Sistem landrente stelsel (sistem pajak bumi) diberlakukan dengan ketentuan":

  • efarmers had to rent the land they cultivate from the government; "petani harus menyewa tanah yang digarapnya kepada pemerintah".
  • the amount of rent depended on the land condition; "besarnya sewa tanah tergantung pada keadaan tanah".
  • the rent (tax) had to be paid with money or rice; "pajak bumi tersebut harus dibayar dengan uang atau beras".
  • non-farmers had to pay `head' tax; "orang-orang yang bukan petani dikenakan pajak kepala".

On 13 August 1814, the Netherlands was able to get free from France, so in 1814 the Netherlands had a peace talk with Britain in Vienna. The talk produced Convention of London containing the followings.
Pada tanggal 13 Agustus 1 814, Belanda dapat membebaskan diri dari Perancis, sehingga pada tahun 1814 Belanda dan Inggris mengadakan perundingan di Wina. Perundingan tersebut menghasilkan Convention of London yang berisi hal-hal berikut.
  • The Netherlands got her colonies back from Britain. "Belanda menerima kembali daerah jajahannya dari Inggris". 
  • Britain got Cape of Hope and Ceylon for having defended the colonies. "Inggris memperoleh daerah Tanjung Harapan dan Sailan sebagai jasa mempertahankan daerah jajahan".

Raffles, who was governing Indonesia, did not accept the agreement. Therefore, in 1816 the Netherlands formed a General Commission con-sisting of 3 members, Van der Capellen, Eliout, and Buyskes. They were assigned to take over the government from Raffles (Britain). In the same year, John Fandell (representing Britain) handed over the power to the General Commission, so Indonesia was again colonized by the Netherlands.
Raffles yang sedang berkuasa di Indonesia, tidak mau menerima hasil perjanjian tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 1 816 Belanda membentuk Komisi Jenderal yang beranggotakan 3 orang, yaitu Van der Cappelen, Eliout, dan Buyskes. Mereka bertugas untuk mengambil-alih pemerintahan dari tangan Raffles (Inggris). Pada tahun yang sama, John Fandell (mewakili Inggris) menyerahkan kekuasaan kepada Komisi Jenderal, dan Indonesia pun kembali dijajah oleh Belanda.
In 1816, Britain positioned Raffles in Bangkulu because they felt that theny still had some interests in South East Asia. This action was protested by the Netherlands. Then Raffles moved to Palembang, but this still arose the same reaction from the Netherlands. So Raffles moved to Belitung because this area had been under the control of Britain since 1811 as a gift from the Sultan of Palembang.
Pada tahun 1816, karena Inggris merasa masih memiliki kepentingan dagang di Asia Tenggara, maka Inggris menempatkan Raffles di Bengkulu. Tindakan tersebut diprotes oleh Belanda. Raffles pun pindah ke Palembang, akan tetapi masih mendapat reaksi yang sama dari Belanda. Kemudian, Raffles pindah ke Belitung, karena daerah ini berada di bawah kekuasaan Inggris sejak tahun 1811, yaitu sebagai hadiah dari Sultan Palembang.
The Dutch claimed that the whole Sumatra was their territory. Finally, Raffles was compelled to move to Singapore. So from 29 January 1819, Singapore was put under the control of Britain. The island was developed into a center of trade in South East Asia.
Belanda mengklathi bahwa seluruh wilayah Sumatra adalah daerah kekuasaannya. Akhirnya, Raffles pun terpaksa pindah ke Singapura. Sejak tanggal 29 Januari 1819, Singapura berada di bawah kekuasaan Inggris. Singapura dibangun menjadi pusat perdagangan di Asia Tenggara.
The Dutch felt the condition was disadvantageous to them, so they asked Britain to have another talk which resulted in the Treaty of London. The contents of the Treaty of London were:
Belanda yang merasa dirugikan mengajak Inggris untuk berunding kembali. Perundingan tersebut menghasilkan Treaty of London.
Sejarah Kronologis Penjajahan Inggris di Indonesia

The contents of Treaty of London were as follows. "Isi dari Treaty of London adalah sebagai berikut":
  • Britain was allowed control of the are in the north of Singapore, whereas the Netherlands took control of the area in the south; "Inggris diberi kekuasaan di daerah sebelah utara Singapura, sedangkan Belanda di bagian selatannya";
  • The Netherlands handed over Malacca to Britain, and in return the Netherlands got Bengkulu; "Belanda menyerahkan Malaka kepada Inggris dan sebagai gantinya, Belanda memperoleh Bengkulu";
  • Aceh was determined as a buffer state and should not be bothered; "Aceh ditetapkan sebagai bufferstaat (daerah penyangga) dan tidak boleh diganggugugat";
  • The Netherlands and Britain were equally responsible for the security of Malacca Strait. "Belanda dan Inggris sama-sama bertanggung jawab atas keamanan di Selat Malaka".

Based on the decision, the Netherlands was free to take control of Indonesia. Britain was also free to take control of Malaya and Hongkong. Meanwhile, Kalimantan was divided into two, North Kalimantan (Borneo) was controlled by Britain, and the rest was controlled by the Netherlands.
Berdasarkan keputusan tersebut, Belanda bebas berkuasa di Indonesia. Inggris pun bebas berkuasa di Melayu dan Hongkong. Sedangkan wilayah Kalimantan dibagi dua bagian, yaitu: Kalimantan Utara (Borneo) dikuasai Inggris, sedangkan daerah lainnya oleh Belanda.
In 1816, the Netherlands asked Britain to hand over Aceh to her. The attempt was successful as it resulted in the signing of Treaty of Sumatera in 1817. According to this treaty, the entire Sumatera was put under the control of the Netherlands.
Pada tahunl 816, Belanda meminta Inggris agar Aceh diserahkan kepadanya. Usaha tersebut berhasil dengan ditandatanganinya Treaty of Sumatera pada tahun 1817. Pulau Sumatra pun menj adi milik Belanda.
In general, the coming of European peoples to Indonesia aimed to drain the natural resources of the region to supply the industries in their countries. They used any means to take control of the region or country which had natural riches.
Kedatangan bangsa-bangsa Eropa ke Indonesia secara umum mempunyai tujuan untuk menguras sumber-sumber kekayaan di daerah ini demi pengolahan industri di negaranya. Mereka akan melakukan segala cara untuk menguasai daerah atau negeri yang memiliki kekayaan alam tersebut.
However, for the Portuguese and Spanish, the general purposes of their coming to Indonesia were: (1) Gospel, that is the duty to spread Christianity; (2) Gold, to look for wealth; and (3) Glory, to look for pros-perity, power, and new colonies.
Namun, khusus bagi bangsa Portugis dan Spanyol, tujuan umum kedatangan-nya di Indonesia adalah: (1) Gospel, yaitu kewajiban untuk menyebarkan agama Kristen; (2) Gold, yaitu keinginan untuk mencari kekayaan; dan (3) Glory, yaitu keinginan untuk mendapatkan kejayaan, kekuasaan, dan daerah koloni baru.




Sumber Pustaka: Yrama Widya
Loading...