Loading...

Lembaga Khusus Dalam Kerja Sama Ekonomi Internasional

Loading...

Lembaga-Lembaga Khusus Dalam Kerja Sama Ekonomi Internasional


Lembaga-lembaga yang akan dibahas di sini adalah OECD, CGI, OPEC, AFTA, dan NAFTA.

OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)

OECD adalah organisasi untuk kerja sama pembangunan ekonomi yang didirikan di Paris pada tanggal 4 Desember 1960. Tujuan semula OECD adalah membantu memajukan produksi, kesempatan kerja, dan pendapatan nasional negara-negara anggotanya (Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang). Lama-kelamaan OECD berkembang menjadi suatu organisasi penelitian ilmiah dan perundingan mengenai masalah-masalah ekonomi, konjunktur dan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan bantuan internasional.

Saat mi, anggota OECD adalah negara-negara ME, USA, iepang, Kanada, Austria, Finlandia, Yunani, Islandia, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Turki. Setiap enam bulan sekali organisasi itu menerbitkan Economic Outlook disertai laporan dan peninjauan perkembangan ekonomi dunia dan negara-negara anggotanya.



CGI (Consultative Group on Indonesia)

CGI atau dulu dikenal dengan IGGI (Inter Governmental Group on Indonesia) dibentuk pada tahun 1966-1967 untuk menyelesaikan masalah utang-utang Indonesia. Kelompok itu berkembang menjadi lembaga kerja sama yang membantu Indonesia melaksanakan pembangunan dan melakukan stabilisasi, dengan cara memberikan bantuan pangan dan nonpangan serta kredit dengan syarat lunak. Indonesia sudah menerima bantuan IGGI bermilyar-milyar dollar USA. Negara-negara anggota IGGI adalah Belanda,
Belgia, ierman Barat, Luxemburg, Perancis, Italia, Jepang, dan Amerika Serikat.

OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)

OPEC didirikan pada tahun 1960 untuk mengatur pemasaran minyak tanah serta menetapkan harga yang seragam. Pada tahun 1970, OPEC mulai menyadari bahwa produknya sangat dibutuhkan oleh negara-negara industri sebagai sumber energi dan mulai berusaha menaikkan harga minyaknya. Negara-negara anggota OPEC adalah Iran, Irak, Libya, Saudi  Arabia, Kuwait, Aljazair, Gabon, Persatuan Emirat Arab, Nigeria, Qatar, Venezuela, Equador, dan Indonesia.

AFTA (Asean Free Trade Area)

Pada tahun 1993, negara-negara yang tergabung ke dalam ASEAN membentuk Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (Asean Free Trade Area= AFTA) dengan menerapkan Sistem Preferensi Tarif Efektif Bersama (Common Effective Prefferential Tariff = CEPT).

NAFTA (North American Free Trade Agreement (NAFTA)

NAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Tujuannya adalah menghapus hambatan perdagangan, menciptakan persaingan yang wajar, serta meningkatkan kesempatan investasi antarnegara anggota dan merupakan dasar untuk kerja sama regional dan multilateral di masa mendatang. Ada delapan bidang kegiatan utama NAFTA, yaitu tarif, produk pertanian, otomotif, komputer dan elektronik, energi dan petrokimia, jasa-jasa keuangan, tekstil, serta transportasi.

Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...