Loading...
Sikap Positif Terhadap Pengembangan Demokrasi Di Indonesia
Istilah demokrasi tentu sudah tidak asing lagi di telinga Anda. Jika disimak, demokrasi bukan merupakan barang baru dalam politik Indonesia. Namun, masih banyak masyarakat yang masih kecewa terhadap pelaksanaan demokrasi. Pelaksanaan demokrasi Indonesia masih menggunakan demokrasi tidak Iangsung sehingga memiliki aspirasi. Aspirasi masyarakat untuk disampaikan secara langsung, yaitu dengan demokrasi. Oleh karena itu, sikap positif masyarakat/warga negara harus dikembangkan.
Setiap warga negara Indonesia diharapkan menunjukkan sikap positif dalam pengembangan nilai-nilai demokrasi Pancasila dan UUD 1945. Berikut mi sikap positif warga negara, yaitu:
- melaksanakan hak pilih dan dipilih dalam pemilihan umum;
- menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan Republik Indonesia;
- menyukseskan pemilihan umum yang jujur dan adil;
- melaksanakan GBHN dan Ketetapan-Ketetapan MPR Iainnya;
- bermusyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama;
- saling mendukung dalam usaha pembelaan negara;
- saling menghormati kebebasan dalam hidup beragama.
Berikut mi contoh hak dan kewenangan warga negara Indonesia dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
- Kewenangan di bidang politik, misalnya mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, mendirikan dan memasuki suatu organisasi sosial politik, dan ikut serta dalam pemerintahan.
- Kewenangan di bidang pendidikan, misalnya mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan, mengembangkan karir pendidikan, mendirikan lembaga pendidikan swasta, dan ikut serta menangani pendidikan.
- Kewenangan di bidang ekonomi, misalnya setiap warga negara mempunyai hak untuk memperoleh pekerjaan, memperoleh penghidupan yang layak, hak memiliki barang, dan hak untuk berusaha.
- Kewenangan di bidang sosial budaya, misalnya setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapat pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan penerangan hak untuk mengembangkan bahasa, adati-stiadat dan budaya daerah masing-masing, dan hak untuk mendirikan lembaga sosial budaya.
UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya menjamin sepenuhnya kepada warga untuk dapat mengemukakan pandangan, pemikiran, dan gagasan secara bebas. Namun, kebebasan itu bukanlah berarti semau kita sendiri, tidak peduli hal itu dapat merugikan orang lain, masyarakat, bangsa, dan negara. Kebebasan yang demikian tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang selalu mencari keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.
Peran serta warga negara dalam memantapkan pelaksanaan Demokrasi Pancasila, di antaranya adalah dengan melambangkan budaya politik yang menjunjung tinggi hal-hal berikut mi:
- Semangat kebersamaan;
- Kekeluargaan;
- Keterbukaan yang bertanggung jawab.
Jika ditinjau dan kepentingan untuk persatuan bangsa, pola hidup kekeluargaan mi sangat menunjang terwujudnya persatuan bangsa karena:
- Dapat menumbuhkan solidaritas antarsesama warga sehingga dapat terhindar dan perpecahan;
- Dengan adanya penghargaan terhadap orang lain, akan terdapat sikap saling menolong dan meringankan kesulitan hidup serta dapat menunjang proses pemantapan kehidupan bermasyarakat.
Tanggung jawab warga negara dalam pelaksanaan Demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut.
- Setiap warga negara Indonesia bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sistem Demokrasi Pancasila.
- Setiap warga negara Indonesia bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
- Setiap warga negara Indonesia bertanggung jawab atas pelaksanaan hukum dan pemerintahan RI.
- Setiap warga negara Indonesia bertanggung jawab atas usaha pembelaan negara.
- Setiap warga negara Indonesia bertanggung jawab atas pelaksanaan hak-hak asasi manusia, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama
Loading...