Loading...

Deafinisi Pasar Uang Dalam Pasar Abstrak

Loading...

Pasar Uang Dalam Pasar Abstrak

Pasar uang adalah pasar tempat atau kegiatan bertemunya permintaan dan penawaran dana-dana berupa surat-surat berharga, yang mempunyai jangka waktu kurang dan satu tahun. Jadi, pasar uang merupakan mekanisme yang dirancang untuk mempertemukan pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami defisit. Dana-dana yang diperjualbelikan di pasar uang dapat berasal dan:
  1. kelebihan uang kas dan Badan Usaha milik Negara (BUMN).
  2. kelebihan uang kas dan bank-bank,
  3. kelebihan uang kas dan perusahaan yang belum digunakan.


Adapun surat-surat berharga yang diperjualbelikan di Indonesia saat ini antara lain:
  1. SBI (Sertifikat Bank Indonesia) pada prinsipnya merupakan surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dan diperjualbelikan dengan diskonto.
  2. SBPU (Surat Berharga Pasar Uang) adalah surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lemba diskonto yang ditunjuk oleh BI.
  3. Sertifikat Deposito merupakan deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
  4. CommercialPaper, yaitu promes yang tidak disertai jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
  5. Call Money merupakan pinjaman uajig selama 24 jam atau satu minggu oleh bank kepada lembaga-lembaga keuangan.
  6. Repurchase Agreement merupakan transaksi jual beli surat berharga disertai perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga yang dijual pada waktu dan harga tertentu.
  7. Banker’s Acceptance merupakan wesel berjangka yang digunakan eksportir atau importir atas bank untuk membayar barang atau valuta asing.
Fungsi pasar uang adalah sebagai sarana alternatif lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nonkeuangan, dan peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun menempatkan dana lebih.

Berkat adanya pasar uang, dana-dana yang berlebih dan suatu bank atau perusahaan dapat menjadi produktif, sehingga tidak terjadi uang menganggur (idle money). Akibatnya, pihak yang membutuhkan dana dapat terbantu untuk memperlancar kegiatan-kegiatan di badan usaha yang bersangkutan.

Umumnya transaksi yang terjadi di pasar uang berlangsung sebagai berikut. Lembaga keuangan (misalnya Bank A) memiliki kelebihan dana (uang kas). Daripada uang itu hanya “tidur” di lemari besinya, Bank A kemudian memutuskan untuk memproduktifkan uang tersebut, yaitu dipakai untuk membeli SBPU atau SBI di pasar uang. Sebagai imbalan, Bank A akan mendapat hasil berupa bunga atau diskonto.

Sebaliknya, pihak yang membutuhkan uang tunai sesegera mungkin dapat memperoleh pinjaman dengan adanya pasar uang. Misalnya, suatu bank mengalami masalah likuiditas. Dalam kondisi seperti ini bank tersebut memb utuhkan uang tunai untuk membayar upah buruh, membeli bahan bakar, keperluan administrasi, dan lain-lain. Agar permasalahannya teratasi, bank yang bersangkutan dapat meminjam (kredit) dan bank lain dengan jalan mengeluarkan surat promes yang telah disahkan oleh bank atau perusahaan yang bersangkutan.

Lembaga-lembaga yang terlibat dalam pasar uang antara lain bank-bank (baik bank swasta maupun pemerintah), yayasan, dana pensiun, perusahaan asuransi, dan lembaga keuangan lainnya. Sebagai sebuah sistem, pasar uang memiliki kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan pasar uang adalah:
  1. Menyediakan alternatif pembiayaan.
  2. Bagi pihak yang mengalami kesulitan mencari dana tunai dengan segera, ia dapat menggunakan pasar uang.
  3. Bagi pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menggunakan pasar uang untuk memproduktifkan dananya.
Kelemahan pasar uang adalah:

Sulit bagi perusahaan yang sudah para kondisinya untuk mengembalikan pinjaman dana.
 Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...