Loading...
Kerukunan Antarumat Beragama Dan Pemerintah
Berhasilnya pembangunan nasional amat bergantung kepada adanya dukungan dan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah. Pemerintah berkewajiban untuk memberi pengarahan dan bimbingan bagi terciptanya iklim yang bisa mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan. Pengaruh tokoht okoh agama sangat besar dalam hal mi. Karena itu, kerukunan antarumat beragama dan pemerintah mutlak diperlukan. Contoh persoalan mi dapat dilihat dan keberhasilan program keluarga berencana (KB) yang tidak terlepas dan peran tokoh-tokoh keagamaan.
Nilai-nilai kerukunan hidup yang ber-Bhinneka Tunggal Ika dapat dilihat dan dasar-dasar ajaran agama yang ada di dalam masyarakat Indonesia.
Agama Islam
Nilai-nilai Islam amat menekankan silaturahmi (sitaturrahim). Manusia seluruhnya berasal dan satu rahim, yaitu rahimnya ibu Hawa. Han besar umat Islam, yakni Idul Fitri merintis ke arah silaturahmi. Prinsip pergaulan antarumat beragama tercantum dalam Al quran Surat 1:256 yang berbunyi,” tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)...” dan Surat 109: 6 “untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”.
Agama Kristen Protestan
Perintahnya tercakup dalam sebuah firman, yaitu “Kasihilah sesama manusia seperti dirirnu sendiri.” (Gol. 5:14).
Agama Katholik
Toleransi dan kerukunan umat beragama dinyatakan: “Janganlab kita jemu-jemu berbuat baik karena apabila sudah datang waktunya kita akan menemui jika kita tidak menjadi lemah. Karena itu selamanya masih ada kesempatan bagi kita berbuat baik kepada semua orang. “ (Galatia 6: 9 —10)
Agama Hindu
Penegasan kerukunan dan kesatuan dalam agama Hindu dapat dilihat dan ungkapan berikut, “sernoga bumi yang membeni tempat kepada penduduk yang berbicara berbeda-beda bahasa, berbeda-beda tata cara agama menurut tempat tinggalnya, memperkaya hamba dengan ribuan pokok laksana lembu yang menyusui anaknya tidak pernah kekurangan.” (A.XUU. 1.45)
Agama Buddha
Penegasan kerukunan dalam agama Buddha didasarkan atas prasasti Batu Kalingga No.XXII dan Raja Asoka (sekitar abad ke-3 SM) yang berbunyi: “ ... janganlah kita hanya menghormati agama sendiri dan mencela agama orang lain tanpa suatu dasar yang kuat. Sebaliknya agama orang lain pun hendaknya dihormati atas dasar-dasar tertentu. Dengan demikian, kita telah membantu agama kita sendiri untuk berkembang di samping menguntungkan pula orang lain.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...