Loading...

Nilai-Nilai Luhur Musyawarah Mufakat

Loading...

Nilai-Nilai Luhur Musyawarah Mufakat


Berikut ini adalah nilai-nilai luhur yang ada pada musyawarah dan mufakat yang perlu kita ketahui bersama.

NiIai-nilai luhur yang terkandung dalam musyawarah mufakat

Mengenai nilai-nilai apa yang terkandung dalam musyawarah mufakat, tepat kiranya keterangan yang dikemukakan Mr. Muh. Yamin dalam pidatonya di depan sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945. Ia antara lain mengemukakan, “apabila kita imankan segala ayat Al-quran yang tertuju kepada pemeliharaan negara maka bolehlah kita dahulukan Surat Asyura Ayat 38 ini yang artinya, segala urusan mereka dimusyawarahkan “. Musyawarah menjadi kekuatan untuk membuka kesempatan kepada setiap orang yang berkepentingan untuk memberikan tanggung jawab sebagai warga Negara dan menimbulkan kewajiban yang tidak memberatkan untuk dilaksanakan.



Di antara negara-negara di dunia, barangkali bangsa Indonesialah yang sangat menganjurkan penggunaan dasar permusyawaratan dan memberi corak yang istimewa kepada pelaksanaan demokrasi. Keadaan itu bukan secara kebetulan, melainkan berhubungan erat dengan peradaban ash bangsa Indonesia. Sebelum berbagai agama berkembang di Indonesia, sejak dahulu sudah terbentuk susunan desa, susunan masyarakat, dan susunan hak tanah yang bersandar kepada keputusan bersama yang dinamai kebulatan bersama atas masyarakat.

Dasar kebulatan mi sama tuanya dengan susunan desa, nagari, marga, dan lain-lain. Mufakat itu pula yang meminimalisasi dasar perseorangan dan menguatkan kehidupan bersama yang teratur dalam tata cara yang dipelihara untuk kepentingan bersama. Dari uraian tersebut dapat diperoleh bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam musyawarah untuk mencapai mufakat, yakni sebagai berikut.
  1. Segala warga negara atau wakilnya dapat turut serta dalam penyusunan dan penyelenggaraan negara
  2. Memberi kesempatan kepada orang yang herkepentingan untuk memperhatikan pendapat pihak lain.
  3. Musyawarah memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara.
  4. Membesarkan tanggung jawab warga negara.
  5. Menimbulkan kewajiban yang tidak mengikat.
  6. Menumbuhkan semangat kekeluargaan dan gotong royong.
  7. Permusyawaratan dapat menghilangkan kekhilafan pendirian dan kesesatan.

Sikap dan perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai musyawarah untuk mufakat

Seperti telah dikemukakan di depan bahwa demokrasi Pancasila adalah suatu corak demokrasi yang disesuaikan dengan kepribadian bangsa. Dalam sistem mi terkandung makna bahwa untuk menyelesaikan suatu masalah hendaknya ditempuh jalan pembahasan bersama atau musyawarah untuk mencapai mufakat.

Musyawarah merupakan salah satu jalan untuk mengambil keputusan secara bersama atas dasar saling menghargai dan menghormati sehingga setiap pendapat dapat dikemukakan. Perihal mi sangat cocok dilaksanakan dalam lembaga-lembaga pemerintahan, lembaga masyarakat, ataupun keluarga karena sesuai dengan sifat dan sikap bangsa Indonesia. Perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai musyawarah, yaitu
  1. sikap egois, yaitu sikap yang selalu mengutamakan kepentingan pribadinya, merasa lebih pintar, dan lebih tinggi dibanding yang lain.
  2. sifat suka memaksakan kehendak kepada orang atau pihak lain.
  3. sikap/perbuatan yang tidak dan kurang bertanggung jawab terhadap keputusan yang sudah dicapai.
  4. melakukan musyawarah dengan emosi, tidak dengan kepala dingin dan akal sehat.
  5. tidak menghargai atau menghormati pendapat orang atau pihak lain.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...