Loading...

Pengeitian Salat Fardu Dalam Berbagai Keadaan

Loading...

Pengeitian Salat Fardu


Dalam ajaran Islam, salat lima waktu sehari semalam merupakan suatu kewajiban bagi setiap umat. Bagi yang melaksanakan salat berarti dia menegakkan agarna dan bagi yang tidak mengerjakan berarti dia meruntuhkan agama. Salat merupakan ibadah pertama yang diwajibkan oleh Allah. Perintah salat tersebut disampaikan langsung oleh Allah tanpa perantara lewat cara berdialog dengan Rasulullah saw. dalam peristiwa mikrajnya.

Menurut bahasa, salat berarti doa. Menurut istilah, salat berarti semua ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam melalui beberapa syarat dan rukun tertentu. Salat merupakan ibadah yang diwajibkan Allah (fardu ain) untuk setiap muslim yang mukalaf. Adapun yang menjadi dasar perintah salat adalahfirman Allah swt. berikut ini.



Yang artinya: “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. “ (Q.S. Al Baqarah:43)

Allah memberikan kemudahan bagi manusia dalam keadaan bagaimanapun untuk dapat mengerjakan kewajiban salatnya. Orang yang dalam perjalanan mendapat kemudahan untuk melaksanaan salatnya dengan cara mengqasar atau menjamak salat.

Syarat untuk melaksanakan salat dengan mengqasar dan jamak ialah sebagai berikut:

1. Perjalanan yang ditempuh minimal 80,64 km, dan
2. Perjalanan dilakukan bukan untuk maksiat.

Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...

Artikel Terkait :