Loading...

Pengertian Salat Qasar Dan Jamak Dalam Berbagai Keadaan

Loading...

Pengertian Salat Qasar Dan Jamak


Salat qasar adalah salat yang diringkas atau dipendekkan jumlah rakaat salatnya. Salat yang dapat diqasar adalah yang jumlah rakaatnya empat, seperti zuhur, asar, dan isya sebagaimana firman Allah swt. berikut.

Yang artinya; “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqasarkan salat (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. An Nisa: 101)



Cara melakukan salat qasar sebagai berikut:

  1. bemiat salat qasar,
  2. melakukan salat. seperti biasa hanya jumlahnya dua rakaat, dan
  3. dilakukan pada waktu salat tersebut (zuhur, asar, dan isya).

Salat Jamak

Salat jamak adalah dua salat yang digabung dalam satu waktu. Adapun salat yang dapat dijamak adalah zuhur dengan asar, magrib dengan isya, sedangkan subuh dengan zuhur dan asar dengan magrib tidak dapat dijamak sebagaimana sabda Rasulullah saw. berikut.

Yang artinya: “Pada suatu hari Nabi Muhammad saw. mengundurkan salat di waktu Perang Tabuk dan pergi ke luar lalu mengerjakan salat zuhur dan asar secara jarnak. Setelah itu, beliau masuk kemudian beliau pergi lagi dan mengerjakan salat magrib dan isya secara jamak pula. “ (H.R. Imam Malik)

Salat jamak dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sebagai berikut.
  • Jamak Takkhir
Jamak takdim adalah menggabungkan dua salat fardu dengan memajukan salat yang belum masuk waktu ke dalam salat yang telah masuk waktunya. Misalnya, salat zuhur dengan asar, mengerjakannya salat zuhur terlebih dahulu seperti biasa sesudah memberi salam berdiri lagi untuk melaksanakan salat asar. Pelaksanaannya pada waktu salat zuhur.
  • Jamak Takkhir
Jamak takkhir adalah menggabungkan dua salat fardu dengan melaksanakan salat yang lebih dahulu pada waktu salat berikutnya. Untuk mengerjakan salatjamak takkhir sama dengan jamak takdim, tetapi waktu pelaksanaannya pada saat salat kedua, yaitu zuhur dengan asar pada waktu asar dan magrib dengan isya pada waktu isya.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...

Artikel Terkait :