Loading...
Pengertian Gotong Royong Dan Prinsip Kekeluargaan Dan Kegotongroyongan
Sistem perekonomian di Indonesia disusun dengan dasar kekeluargaan. Hal ini sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1) yang berbunyi, “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Keluargaan memberi dasar bahwa anggota masyarakat mempunyai hubungan keluarga, tidak membedakan satu sama lain, semua satu keluarga, dan semua satu kerabat.
Dalam Penjelasan UUD 1945 juga diterangkan bahwa daar demokrasi ekonomi negara Indonesia adalah. kekeluargaan dan gotong royong, sedangkan asas pelaksanaan demokrasi ekonomi adalah Pancasila sebagai jiwa dan nilai dasar. Nilai-nilai yang terkandung Jalam Pancasila, seperti keadilan sosial, kekeluargaan, dan memajukan kesejahteraan umum tertuang dalam Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3) UUD 1945 seluruhan sistem perekonomian Indonesia wajib mencerminkan nilai-nilai dan pengamalan Pancasila.
Sistem perekonomian negara Indonesia yang sesuai dengan nilai budaya bangsa adalah koperasi. Koperasi berwatak sosial dan merupakan sebuah’ usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Koperasi menitikberatkan kepada pembinaan prakarsa dan swakarya masyarakat. Koperasi hanya berhasil memenuhi tujuannya apabila dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat.
Kekeluargaan dan gotong-royong merupakan salah satu sifat yang sangat menonjol pada masyarakat kita sejak dahulu, selain sifat-sifat seperti, tolong-menolong, saling menghormati, dan saling member perlindungan. Sifat kekeluargaan yang tecermin dalam sikap dan perbuatan masyarakat Indonesia, yaitu menganggap individu lain sebagai saudara karena sama-sama makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah, sopan, dan suka menolong.
Sifat ini didasari oleh rasa kekeluargaan yang tinggi yang merupakan sendi kehidupan masyarakat. Rasa kebersamaan akan menimbulkan sikap gotong-royong. Gotong-royong adalah bekerja tanpa pamrih untuk menyelesaikan suatu kegiatan yang hasilnya dapat bermanfaat bagi semua orang. Sifat gotong-royong dan kekeluargaan di daerah pedesaan lebih menonjol dalam pola kehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, turun ke sawah, dan memperbaiki rumah. Di daerah perkotaan, gotong-royong dapat dijumpai dalam kegiatan kerja bakti di RT/RW, sekolah, dan kantor-kantor. Mereka bekerja tanpa imbalan jasa. Mereka juga bekerja untuk kepentingan bersama. Dan sini timbullah sikap-sikap, seperti rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan tolong-merolong.
Prinsip Kekeluargaan Dan Kegotongroyongan Dalam Tata Keludupan Ekonomi
Dalam prinsip kekeluargaan setiap orang merasa satu cita-cita, punya solidaritas tinggi, dan mempunyai rasa cinta kasih untuk mencapai kebahagiaan bersama. Apabila salah satu anggota keluarga merasa sakit, maka yang lain pun merasakan sakit. Rasa persatuan pada masyarakat pedesaan amat tampak karena mereka merasakan hidup dalam kesatuan. Setiap kewajiban sosial harus dipenuhi dan dikerjakan secara bersama. Apabila mereka ditimpa marabahaya, seperti bencana alam, maka semua orang akan ikut bersamas ama membantu meringankan penderitaan mereka.
Prinsip kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi tampak pada kegiatan berikut:
- menghidupkan koperasi dengan menjadi anggota aktif;
- membangun jalan atau jembatan untuk memperlancar arus transportasi masyarakat;
- ikut berpartisipasi dalam menanam atau memanen tanaman; dan
- memanfaatkan bantuan dana untuk kepentingan usaha produktif.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...