Loading...
Pengertian Iman kepada Malaikat
Malaikat merupakan makhluk Allah yang tidak dapat dilihat dengan pancaindra (gaib). Sebagai umat Islam, kita wajib beriman kepadanya. Malaikat merupakan makhluk Allah yang selalu taat dalam menjalankan perintah-Nya dan dia tidak pernah membantah apa yang ditugaskan Allah kepadanya. Iman kepada malaikat termasuk rukun iman yang kedua. Hukum beriman kepada malaikat adalah fardu ain.
Kata malaikat berasal dan bahasa Arab, yaitu malaikah yang merupakan kata jamak dan kata malakun yang artinya risalah, misi, atau utusan. Malaikat dan rasul sama-sama utusan Allah. Menurut istilah, malaikat ialah makhluk Allah yang gaib yang selalu taat dan patuh melaksanakan tugas dan perintah Allah. Menurut macamnya, alam dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
- Alam syahadah atau alam nyata, yaitu tempat segala sesuatu yang dapat disaksikan dan diamati dengan indra, baik langsung (manusia, binatang, gunung, dan laut) maupun tidak langsung (sel, kuman, dan virus) karena cara melthatnya dengan bantuan teleskop.
- Alam gaib, yaitu tempat makhluk Tuhan yang tidak dapat diamati dengan indra, baik langsung maupun tidak langsung, seperti roh manusia, malaikat, jin, iblis, dan setan.
Adapun hal-hal yang gaib itu dapat diketahui dan dalil naqli, yaitu ayat-ayat Al Quran atau sunah rasul sehingga pengetahuan yang demikian dinamkan sam ‘iyyat, sebagaimana firman Allah swt. berikut.
Yang artinya: “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepadamereka.” (Q.S. Al Baqarah:3)
Iman kepada malaikat berarti percaya dengan sepenuh hati bahwa malaikat itu betul-betul makhluk Allah swt. yang diciptakan dan nur atau cahaya. Mereka senantiasa tunduk dan patuh kepada perintah-perintah Allah, tidak pernah membangkang.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...