Loading...
Definisi Sifat Negara Dan Hakekatnya
Berikut ini adalah sifat dan hakekat sebuah negara
Sifat Memaksa
Pada hakikatnya negara sebagai organisasi kekuasaan memiliki sifat rnemaksa. Maksudnya negara dengan kekuasaannya dapat memaksakan keinginannya, bahkan kalau perlu dengan menggunakan kekerasan. Sifat memaksa mi dianggap perlu untuk menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, ketenteraman dan ketertiban masyarakat dapat tercapai.
Meskipun setiap negara memiliki sifat memaksa, namun sifat tersebut dalam penerapannya di setiap negara tidak sama. Ada negara tertentu yang sifat memaksanya sangat menonjol, ada pula negara yang sifat memaksanya tidak begitu menonjol. Perbedaan mi tergantung dan kesadaran masyarakatnya. Bila kesadaran masyarakatnya masih rendah, sifat memaksa dan Negara akan lebih menonjol dan masyarakat negara lain yang kesadarannya sudah jauh lebih tinggi.
Sifat Monopoli
Untuk mewujudkan ketenteraman bagi masyarakat atau untuk dapat menyejahterakan seluruh rakyatnya negara hams memiliki sifat monopoli. Sifat monopoli negara dapat mencakup bidang politik maupun ekonomi. Sebagai contoh dalam bidang politik negara dapat melarang suatu organisasi politik atau paham tertentu disebarluaskan, karena dianggap dapat menimbulkan keresahan.
Sedangkan dalam bidang ekonomi, negara dapat menguasai atau memonopoli segala sumber kekayaan alam yang terkandung dalam bumi baik di darat maupun di laut, guna kemakmuran warga negara. Dengan demikian, seseorang atau sekelompok orang tidak boleh dengan sewenahg-wenang mengambil atau mengeksploitasi kekayaan alam yang ada, baik di darat maupun di laut untuk kepentingan pribadi maupun untuk kelompok.
Sifat Mencakup Semua
Demi tercapainya tujuan negara, yaitu terwujudnya suatu masyarakat yang tertib, teratur, tenteram, dan sejahtera, maka negara mengeluarkan berbagai peraturan dan perundang-undangan. Peraturan dan perundang-undangan itu wajib ditaati oleh semua orang tanpa terkecuali. Ketaatan setiap orang sangat diharapkan, karena bila itu diabaikan, maka usaha negara ke arah tercapainya cita-cita bersama akan mengalami kegagalan.
Perlu pula diingat bahwa untuk menjadi warga negara tidak didasarkan pada kemauan sendiri, melainkan sesuatu yang mutlak. Oleh karena itu, setiap anggota masyarakat dan suatu negara, tidak sama dengan anggota dan organisasi lain yang biasanya bersifat sukarela. Dengan demikian, semua warga negara wajib bertanggung jawab terhadap perkembangan negaranya tanpa kecuali. Demikianlah sifat hakikat negara yang meliputi sifat memaksa, monopoli, dan bersifat mencakup semua.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...