Loading...

Pengertian Musyawarah Mufakat Menurut Demokrasi Pancasila Dan UUD 1945

Loading...

Pengertian Musyawarah Mufakat Menurut Demokrasi Pancasila Dan UUD 1945


Dalam suatu kerajaan, penggantian raja yang memerintah ditentukan oleh keturunan sang raja dan diatur oleh peraturan adat istiadat. Orang-orang di luar keturunan raja tidak mungkin menduduki takhta kerajaan. Hal itu tidak sesuai dengan sistem demokrasi Pancasila yang berlaku di negara kita. Sistem demokrasi memandang setiap orang mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama terhadap Negara dan masyarakat. Hadir atau tampilnya pemimpin negara adalah karena pilihan rakyat melalui musyawarah mufakat.

Musyawarah berarti berunding atau membahas untuk menyatukan pendapat dalam menyelesaikan masalah secara bersama dan menghasilkan keputusan mufakat. Mufakat adalah persetujuan bulat atau kesepakatan bersama dan suatu pembicaraan dengan berasaskan kekeluargaan. Pengertian musyawarah rnercapai mufakat, berpangkal pada hakikat rnusyawarah untuk mufakat, yakni ciri khas musyawarah Indonesia untuk mengambil keputusan bersarna yang bersumber dan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kehijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.



Musyawarah herarti cara merumuskan suatu hal berdasarkan kehendak orang hanyak atau rakyat. Mufakar herarti sesuatu yang telah disetujui atau disepakati sebagai keputusan herdasarkan kehulatan pendapat sebagai hasil musyawarah. Jadi. iizusvaiiarah uniuk iuiiiftikat herarti pengambilan suatu kepiitusan berdasarkan kehendak orang banyak (rak’at). sehingga kehulatan pendapat tercapai.

Pada dasarnya ada dua cara pengambilan keputusan dalam musyawarah, yaitu mufakat dan voting (pernungutan suara). Cara voting dilakukan bila muftikat tidak dapat dicapai. Jadi. voting merupakan alternatif terakhir untuk pengambilan keputusan dalam musyawarah.

Kata demokrasi berasal dan bahasa Yunani, yaitu kata demos yang berarti rakyat, dan kratein yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya mernegang peranan sangat menentukan. Demokrasi Pancasila berarti demokrasi yang bersumberkan kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Dasar dan demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat, seperti tercanturn dalam Pemhukaan UUD 1945. 

Pelaksanaan dasar ini terdapat dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945. Demokrasi Pancasila mengandung makna bahwa penyelesaian nasional yang menyangkut perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sejauh mungkin ditempuh dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat untuk kepentingan rakyat.
Sumber Pustaka: Tiga Serangkai
Loading...