Loading...

Kemauan Bermusyawarah Untuk Menyelesaikan Masalah

Loading...

Kemauan Bermusyawarah Untuk Menyelesaikan Masalah


Kebiasaan bermusyawarah sudah dilaksanakan oleh nenek moyang kita. Setiap masalah senantiasa dimusyawarahkan, sehingga permasalahan yang dihadapi dapat terpecahkan. Di desa dapat kitajumpai rembuk desa, yaitu musyawarah yang dilakukan di desa secara teratur untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi.

Melalui musyawarah untuk mufakat, keputusan yang diambil benar-benar merupakan keputusan bersama. Semua pihak ikut bertanggung jawab melaksanakan keputusan bersama. Asas musyawarah untuk mufakat yang dijiwai Pancasila perlu kita laksanakan dalam berbagai jenis pengambilan keputusan. Kemauan berrnusyawarah untuk men yelesaikan masalah harus menjadi kebiasaan setiap warga negara Indonesia di herbagai lingkungan kehidupan.



Musyawarah di dalam kehidupan kenegaraan. misalnya

  • memilih presiden dan wakil presiden;
  • MPR menetapkan GBHN.

Musyawarah di dalam kehidupan organisasi kemasvarakaian. misalnya

  • memilih pengurus LMD;
  • menetapkan program kegiatan dalam mengentaskan kemiskinan.

Musyawarah di dalam lingkungan kehidupan sekolah. misalnya

  • memilih pengurus Osis;
  • menentukan program kegiatan Osis.

Musyawarah di dalam lingkungan kehidupan keluarga. misalnya

  • menentukan tempat rekreasi keluarga;
  • pembagian tugas yang harus dikerjakan tiap anggota keluarga.
Nilai lebih demokrasi Pancasila adalah adan ya penghargaan terhadap hak asasi manusia dan
hak-hak minoritas tidak akan diabaikan. Demokrasi Pancasila tidak mengenal dominasi layoritas ataupun tirani minoritas. Dominasi mayoritas adalah kelompok besar yang menguasai segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengabaikan kelompok kecil. Tirani minoritas adalah kelompok kecil menguasai segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengabaikan kelompok besar. Nilai lebih musyawarah untuk mufakat adalah pembahasan masalah dilaksanakan dengan mengembangkan rasa saling menghargai, saling menghormati, tidak saling mencurigai, dan tidak berprasangka buruk.

Cara mengembangkan rasa tanggung jawab atas terlaksananya keputusan musyawarah, antara lain sebagai berikut.
  1. Keteladanan, yaitu dengan menjadi contoh dalam menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. Misalnya, di dalam keluarga hendaklah keteladanan itu dapat dilakukan oleh para orang tua. Di sekolah, keteladanan itu dilakukan oleh guru, siswa senior, ketua kelas, dan ketua Osis. Di masyarakat, keteladanan itu dapat dilakukan oleh para pemimpin masyarakat.
  2. Penyuluhan, yaitu memberikan penyuluhan tentang terpujinya sikap perilaku menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah. Penyuluhan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain penyuluhan dalam keluarga, penyuluhan dalam masyarakat, ceramah, dan sarasehan.
  3. Pembinaan kesadaran, yaitu memberikan pembinaan tentang terpujinya menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah melalui penerangan, mass media, kesenian, dan poster.
Adapun kegunaan terlaksananya keputusan musyawarah bagi kehidupan umum dan negara adalah agar peserta musyawarah atau yang diwakilinya senantiasa heri ktikad baik, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
Sumber Pustaka: Tiga Serangkai
Loading...