Loading...
Pengertian Politik
Kata Politik dari kata polis (Yunani) artinya negara kota. Dari kata polis ini kemudian dikenal kata-kata lainnya seperti
- politeia artinya segala hal ihwal mengenai negara
- polites artinya warga negara
- politikus artinya orang yang paham mengenai negara, atau
- politica artinya pemerintah negara
Istilah polis kemudian berkembang ke dalam berbagai bahasa, antara lain bahasa Inggris. Dalam bahasa Inggris kita mengenal kata-kata, seperti polity, politic, political, police, atau policy. Dengan demikian, pengertian politik pun berbeda-beda menurut masing-masing ahli tergantung dan sudut mana mereka melihatnya. Namun, secara umum politik diartikan sebagai bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dan sistem itu dan bagaimana melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Dari pengertian tersebut, tersirat bahwa politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dan seluruh kelompok masyarakat dan bukan tujuan perorangan. Selain itu politik juga menyangkut kegiatan-kegitan berbagai kelompok masyarakat seperti partai politik dan kegiatan perorangan (individu).
Untuk melaksanakan tujuan-tujuan yang dimaksud, terlebih dahulu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dan sumber-sumber yang ada. Sedangkan untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan, perlu adanya kekuasaan dan kewenangan. Kekuasaan dan kewenangan itu diperlukan untuk membina kerja sama ataupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin saja terjadi selama proses pencapaian tujuan tersebut.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa politik mengandung unsur-unsur pokok seperti berikut ini.
Negara
Negara adalah suatu organisasi politik dalam suatu wilayah dan mempunyai kekuasaan yang sah. Kekuasaan itu kemudian dipaksakan kepada seluruh anggota masyarakatnya agar ditaati. Selain itu, negarajuga menetapkan cara-cara dan sampai di mana batas-bátas kekuasaan itu diterapkan dalam kehidupan bersama, baik oleh organisasi, asosiasi, individu bahkan oleh negara itu sendiri.
Dengan demikian, negara bertugas mengintegrasikan dan membimbing masyarakat/pendudukn ya untuk bersama-sania mewujudkan kepentingan bersama, yaitu masyarakat sejahtera adil dan makmur. Dan uraian tersebut jelas bahwa negara merupakan salah sam umsur pokok politik.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok orang lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dan orang yang mempunyai kekuasaan itu. Dengan demikian kekuasaan itu mutlak diperlukan dalam usaha mencapai tujuan bersama yaitu masyarakat sejahtera adil dan makmur.
Pengambilan Keputusan
Keputusan-keputusan yang diambil oleh pihak pengendali kekuasaan, biasanya bersifat mengikat dan memaksa. Oleh karena itu, pengambilan keputusan termasuk unsur pokok politik.
Kebijakan Umum
Kebijakan umum sebagai salah satu unsur pokok politikbermakna biasanya masyarakat suatu negara mempunyai beberapa tujuan bersama yang ingin diwujudkan. Oleh karena itu, pihak pengendali kekuasaan/pemenintah berwewenang untuk menentukan rencana-rencana atau program-program yang bersifat mengikat. Rencana-rencana itu kemudian dituangkan dalam kebijakan-kebijakan yang selanjutnya dikerjakan bersama-sama seluruh anggota masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
Pembagian
Pembagian yang dimaksud adalah penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Hal mi dianggap sebagai salah satu unsur pokok politik yang tidak boleh diabaikan, karena bila pembagian atau penjatahan nilai itu dianggap tidak merata atau tidak adil akan menimbulkan konflik.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...