Loading...

Prilaku Positif Terhadap Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan

Loading...

Prilaku Positif Terhadap Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan


Masyarakat adalah salah satu komponen yang dapat menunjang terciptanya kondisi atau iklim yang konduktif dalam rangka penegakan hukum. Tampaknya hal itu memang harus digiring dan tentunya diperhatikan contoh oleh pemimpin. Pemimpin memang harus member contoh dan sun tauladan yang baik, karena negara kita ini tidak memerlukan pemimpin yang hanya bisa berteriak dan memerintah tanpa pernah sekalipun mau diperintah. Hubungan pemerintah dan rakyat harus benar-benar saling terkait dan menyatu (blend together) hendaknya jangan sampai terjadi penegakan hukum di satu pihak. Masyarakat menginginkan terlaksananya penegakan hukum (supremacy of law), bukan sebaliknya.

Sering terjadi antara keduanya terjadi tarik menarik yang sangat kuat sekali. Artinya, dimensi hukum dan politik saling pengaruh mempengaruhi dan tidak dapat dihindari. Untuk membenahi situasi yang cenderung tidak sehat itu, maka diperlukanlah sosok para pemimpin yang bertanggung jawab. Memang sangatlah sulit untuk mencari sosok yang demikian itu. Jika kita serius melakukan penyeleksian maka hasil yang baik itu akan diperoleh. Salah satu cara yang efektif adalah membenahi dan memperbaiki sistem yang sudah ada, tetapi juga dalam proses rekrutmen calon pemimpinnya. Di antara system juri yang sudah banyak diterapkan adalah uji kelayakan (fit and proper test) dan juga memperhatikan pendidikan formal.



Untuk memperbaiki sistem hukum dan peradilan, masih diperlukan waktu dan perjuangan ekstra, karena kondisi saat mi masih memprihatinkan, di mana pengadilan sebagai tempat untuk menemukan keadilan belum mencapai tujuannnya, yaitu membeni rasa keadilan kepada rakyat. Untuk memangku amanah tegaknya supremasi hukum yang didambakan, diperlukan pemimpin yang mampu serta mengerti seluk beluk dunia hukum dan peradilan. Untuk itu, wakil rakyat mengingatkan semua kandidat ketua MA harus lulus fit and proper test agar di kemudian hari tidak muncul istilah “membeli kucing dalam karung”. Selain itu, kandidat haruslah seorang yang intelektual, bisa bermasyarakat dan berakhlak yang baik.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...

Artikel Terkait :