Loading...
Bentuk Demokrasi Dengan Sistem Pemisahan Kekuasaan
Dalam sistem ini, hubungan antara badan eksekutif dengan badan legislatif dapat dikatakan tidak ada. Pemisahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan legislatif (badan perwakilan rakyat) ini mengingatkan kita pada ajaran dan Montesquieu, yang dikenal dengan ajaran Trias Politika.
Menurut ajaran Trias Politika, kekuasaan negara dibagi menjadi 3 kekuasaan yang satu sama lain terpisah dengan tegas. Ktiga kekuasaan tersebut adalah sebagai berikut. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat undang-undang.
Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk ,mengadili.
Dalam sistem peinisahan kekuasaan, badan eksekutif (pemerintah) terdiri dan presiden sebagai kepala pemerintahan dan dibantu oleh para menteri-menteri. Menteri-menteri tersebut yang memimpin departemen-departemen pemerintahan, diangkat oleh presiden dan hanya bertanggung jawab kepada presiden. Sistem seperti ini sering disebut sistem presidensial. Contoh negara yang menggunakan demokrasi dengan sistem peinisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat. Sebagai salah satu sistem dalam demokrasi, sistem peinisahan kekuasaan juga meiniliki kelebihan dan kelemahan.
Kelebihannya
Ada kestabilan pemerintahan, karena merIca tidak dapat dijatuhkan atau dibubarkan oleh badan perwakilan rakyat (parlemen), sehingga pemermntah dapat melaksanakan program-programnya dengan baik.
Kelemahannya
Dapat mendorong timbulnya pemusatan kekuasaan ditangan presiden, serta lemahnya pengawasan dan rakyat.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...