Loading...
Bentuk Demokrasi Dengan Sistem Referendum (Pengawasan Langsung Oleh Rakyat)
Dalam sistem ini tugas badan legislatif (badan perwakilan rakyat) selalu berada dalam pengawasan rakyat. Dalam hal ini pengawasannya dilaksanakan dalam bentuk referendum (pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan legislatif). Sistem ini dibagi dalam dua kelompok, yaitu referendum obligatoire dan referendum fakultatif.
- Referendum Obligatoire (Referendum yang Wajib)
Referendum obligatoire adalah referendum yang menentukan berlakunya suatu undang-undang atau suatu peraturari. Artinya, suatu undang-undang baru dapat berlaku apabila mendapat persetujuan rakyat melalui referendum (pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan perwakilan rakyat).
- Referendum Fakultatif (Referendum yang Tidak Wajib)
Referendum fakultatif adalah referendum yang menentukan apakah suatu uridang-undang yang sedang berlaku dapat terus dipergunakan atau tidak, atau perlu ada tidaknya perubahan-perubahan.
Demokrasi dengan sistem pengawasan oleh rakyat ini berlaku dalam sistem pemerintahan negara Swiss. Seperti halnya kedua sistem sebelumnya, sistem referendum pun meiniliki kelebihan dan kelemahan.
Kelebihannya
Rakyat dilibatkan penuh dalam pembuatan undang-undang.
Kelemahannya
Tidak semua rakyat memiliki pengetahuan yang cukup terhadap undang-undang yang baik, dan pembuatan undang-undang menjadi lebih lambat.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...