Loading...

Fungsi Bank Dan Tugasnya Dalam Perbankan

Loading...

Fungsi Bank Dan Tugasnya


Dari pengertian di atas, kegiatan bank berkaitan dengan dana (uang), terutama dana masyarakat. Oleh sebab itu, bank disebut juga lembaga keuangan, yaitu badan usaha yang kekayaannya terutama dalam benruk aset keuangan atau tagihan dan bukan dalam bentuk aset riil atau nonfinansial. Berdasarkan penjelasan di atas, terutama Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, dapat diketahui beberapa fungsi atau tugas bank sebaai berikut.



Sebagai penghimpuna dana

Bank berfungsi sebagai penghimpun dana dan masyarakat melalui usaha bank tersebut.

Penyalur dana masyarakat

Dana-dana yang telah terkumpul tersebut, disalurkan kembali kepada yang membutuhkan dana.

Meningkatkan tarafhidup masyarakat

Selain menghimpun dana dan menyalurkannya kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman, bank dapat melakukan usaha lain yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Jika dilihat dan fungsi bank sebagai penyalur dana, maka dapat dikatakan bahwa bank berada di tengah-tengah masyarakat pemilik dana dan masyarakat yang membutuhkan dana. Berdasarkan hal ini, ada dua
macam jenis operasi/kegiatan bank, yaitu
  1. Operasi kredit aktif, yaitu kegiatan/tugas membenikan kredit (pinjaman) kepada masyarakat, contoh pemberian kredit rumah sangat sederhana (RSS) dan pembelian obligasi pemerintah.
  2. Operasi kredit pasif, yaitu kegiatan menerima simpanan (tabungan) masyarakat pemilik dana, misalnya tabungan. simaskot. superpundi, dan tahapan BCA.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...