Loading...
Sistem Perbankan Di Indonesia
Sistem perbankan di Indonesia meliputi Bank Indonesia, seluruh bank umum, bank perkreditan rakyat, dan bank bagi hasil.
- Bank Indonesia (BI) merupakan lembaga keuangan independen yang diatur UU No. 23 Tahun 1999 yang berperan sebagai bank sentral dengan fungsi menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap bank-bank Indonesia.
- Bank umum terdiri atas bank pemerintah pusat (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN), bank pemenintah daerah, bank swasta nasional, dan bank asing.
- Bank perkreditan rakyat adalah bank yang menerima simpanannya hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. BPR terbagi atas BPR sebelum Pakto 27, 1988 (bank kredit desa, nonbadan kredit desa, lembaga desa, dan kredit pedesaaan) serta BPR setelah Pakto 27, 1988.
- Bank bagi hasil adalah bank yang dalam kegiatan pengerahan dan penyaluran dana didasarkan pada prinsip bagi hasil atau jual-beli (seperti Bank Muamalat yang didirikan Mei 1992).
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...